Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mereka yang Tersingkir Setelah Lahannya Diambil Proyek IKN

Kompas.com - 07/11/2023, 20:59 WIB
Zakarias Demon Daton,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEPAKU, KOMPAS.com – Usai shalat zuhur, Syarariyah (48) keluar melalui pintu samping menuju lapak usaha laundry di sebelah rumahnya. Ia pun langsung meminta kedua putrinya yang sedang membereskan cucian untuk masuk ke dalam rumah karena debu tebal.

“Debunya ngeri sekali, anak-anak enggak bisa lama main di luar,” ungkap Syara sapaan Syarariyah saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini.

Rumah yang dihuni keluarga Syara tepat di tepi jalan utama menuju lokasi proyek pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), tak begitu jauh dari titik nol IKN.

Setiap hari sejak pagi, kendaraan besar untuk proyek IKN berlalu lalang. Saat mengantar anak sekolah pun diliputi rasa was-was.

Baca juga: Presiden Jokowi Sarapan bersama Erick Thohir dan Ridwan Kamil di IKN

Syara maklum, hal itu adalah dampak dari megaproyek IKN. Namun yang membuatnya berkecil hati, warga lokal yang tak diberi perhatian dan terkesan ingin menyingkirkan warga lokal.

Papan plang batas KIPP IKN di di Desa di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Papan plang batas KIPP IKN di di Desa di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Beberapa tetangga Syara di RT 10 sudah pergi meninggalkan kampungnya setelah lahan dan rumah dibebaskan pemerintah untuk IKN.

Ganti rugi yang diperoleh warga hanya berupa uang, tanpa diberi lahan baru atau pun relokasi.

Setelah terima uang ganti rugi yang nilainya jauh dari harga pasaran, mau tak mau warga pergi mencari lahan yang lebih murah.

“Itu bagian atas (rumah warga) sudah selesai semua pembayaran, mereka sudah pindah. Tinggal kami ini saja, ya kalau memang sesuai (harga ganti rugi) ya kita pindah,” ucap Syara.

Syara dan suaminya hanya tunggu giliran. Rumah semi permanen yang dibangun di atas lahan 700 meter persegi itu sudah dipatok Tim Pengadaan Tanah IKN oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten PPU sejak Februari 2022 lalu.

Rumah Syara dan tetangganya Rania (58) jadi batas Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. Papan plang patok batas KIPP IKN dipatok di sela rumah kedua rumah itu.

Para pekerja proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu (24/9/2023). KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Para pekerja proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Minggu (24/9/2023).

Tak ada ganti lahan

Pemerintah terus mengebut pembangunan IKN. Mulai dari mendatangkan investor, seremoni peletakan batu pertama, pembangunan gedung pemerintah, dan tower apartemen ASN.

Namun, di luar pembangunan megaproyek itu ada masalah serius yang tak dipotret.

Sekitar 10 kepala keluarga meninggalkan Desa Bumi Harapan setelah mendapat uang ganti rugi.

Mereka menjauh dari IKN. Ada yang pindah ke Penajam, Petung Kabupaten Paser yang berbatasan dengan PPU.

“Kami kayak enggak dihargai. Kami sebagai warga lokal seperti terbuang di sini. Setelah kami diberi uang (ganti rugi), kami disuruh pergi, mau ke mana saja terserah,” kata perempuan keturunan asli suku Paser ini.

Baca juga: Pemerintah Jamin Tak Ada Penebangan Pohon pada Proyek Rusun ASN IKN

Setelah menerima bayaran, Syara dan suaminya bakal mengosongkan rumah dan angkat kaki meninggalkan desa itu juga. Tapi keduanya berupaya agar dapat lahan baru di seputaran Sepaku, supaya tak terlalu jauh dari IKN.

Teguh Prasetyo saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Teguh mengaku belum tahu akan pindah ke mana setelah diberi ganti rugi lahan IKN.KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Teguh Prasetyo saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Teguh mengaku belum tahu akan pindah ke mana setelah diberi ganti rugi lahan IKN.

Nasib serupa juga dialami dua tetangganya Rania dan Teguh Prasetyo.

Teguh belum memutuskan pindah ke mana. Dia masih mencari dan berharap bisa dapat lahan di sekitar IKN.

“Jadi orang-orang khususnya RT 10 ini sebagian sudah lari ke “hutan”, dalam artian menjauh dari IKN. Pemerintah bilang, kami menikmati IKN. Itu enggak mungkin. Ini jelas-jelas kami tersingkir,” ungkap Teguh sambil menyebut beberapa nama warga di RT 10 yang sudah pindah meninggalkan desa.

Banyak warga mencari lahan jauh dari IKN agar bisa memperoleh lahan yang pas di kantong.

Pasalnya, lonjakan harga di IKN tak sebanding dengan nilai ganti rugi yang diberikan pemerintah.

“Harga tanah di sini sudah Rp 2-3 juta per meter. Sementara, warga dapat ganti rugi jauh di bawah itu. Ada loh dapat yang Rp 14.000 per meter,” keluh Teguh.

Pemukiman di RT 10 Desa Bumi Harapan merupakan wilayah terdekat dengan titik nol IKN. Dari total 345,81 hektar wilayah desa ini, dinyatakan terdelianase KIPP IKN.

Di seberang jalan depan rumah Teguh, ada rumah Asin Sudarto. Asin mengaku belum masuk daftar warga terdampak KIPP IKN karena posisi rumahnya belum disebut masuk delineasi IKN.

Tim Pengadaan Tanah IKN baru membereskan rumah-rumah barisan tetangganya di seberang jalan raya, deretan rumah Teguh, Syarariyah, Rania dan lainnya pada tahap awal pembebasan.

Asin Sudarto saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini. Rumah Asin belum masuk daftar pembebasan lahan KIPP IKN. 
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Asin Sudarto saat ditemui Kompas.com di kediamannya Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) belum lama ini. Rumah Asin belum masuk daftar pembebasan lahan KIPP IKN.

Setelah beres, Asin menduga barulah tim menyasar ke rumahnya beserta tetangga-tetangganya.

“Lebih jauh dari itu yang pasti permukiman warga di kawasan ini bakal dibersihkan semua karena dekat sekali, ini ring satu IKN,” kata Asin.

Belum lama ini, Asin melihat ada petugas pasang patok papan plang bertuliskan akan dibangun Rumah Dinas BIN/Polri. Patok itu dipasang di depan rumahnya, di seberang jalan raya tak jauh dari rumah Teguh.

Teguh membenarkan patok papan plang itu ditanam sekitar 100 meter dari rumahnya. Tapi, beberapa hari kemudian papan plang hilang. Saat di lokasi Kompas.com, tak melihat papan plang itu.

Asin menyadari lambat laun warga sekitar ring satu IKN bakal tergusur semuanya. Sebab beberapa kali dia didatangi petugas desa maupun kecamatan minta chek surat tanah di rumahnya.

“Pernah sekali Satpol PP yang datang (minta chek surat tanah). Di rumah hanya ibu (istri) saya di luar kota. Ibu telepon, saya bilang jangan diberi tunggu saya pulang,” kisah dia.

Asin berharap pemerintah tak menggusur mereka, tapi dia sendiri juga tak yakin dengan harapan itu. Sebab warga lain satu per satu sudah pergi meninggalkan desa karena kehilangan rumah dan lahan.

Suasana pekerjaan proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) November 2023.
KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Suasana pekerjaan proyek pembangunan IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) November 2023.

Kepala Desa Bumi Harapan, Kastyiar mengaku belum mendapat laporan dari warganya di RT 10 sudah meninggalkan desa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com