Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Warga Jambi Tenggelam di Sungai Batanghari, 2 Selamat dan 3 Hilang

Kompas.com - 01/10/2023, 19:37 WIB
Suwandi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Lima orang terbawa arus dan tenggelam di Sungai Batanghari di Desa Teluk Rendah, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Minggu (1/10/2023).

Dari lima orang yang tenggelam, dua orang berhasil selamat dan telah dibawa ke rumah sakit terdekat. Sisanya, tiga orang masih hilang. Tim SAR kini masih melakukan pencarian.

"Lima orang terbawa arus saat mandi di pasir timbul (pulau) di badan Sungai Batanghari. Mereka tenggelam namun dua selamat dan tiga orang hilang sedang dilakukan pencarian," kata Kepala Basarnas Jambi, Kornelis melalui pesan singkat.

Baca juga: Jambi Darurat Asap, Pemerintah Tutup Semua Sekolah Selama 3 Hari

Ia mengatakan, lima orang itu terbawa arus dan tenggelam pada pukul 15.30 WIB. Identitas korban tenggelam adalah Lasmini, Ratna, Ali Mardika, Afif Alamsyah dan Sumiati.

Korban yang selamat adalah Lasmini dan Ratna. Untuk diketahui, Lasmini adalah istri anggota DPRD Tebo.

Baca juga: Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel

Sementara tiga korban lainnya terdiri dari satu orang anak-anak dan dua orang dewasa. Ketiganya masih dalam pencarian.

Untuk saat ini, tim SAR masih melakukan pencarian, debit Sungai Batanghari yang surut karena kemarau membuat arus sungai sangat deras.

Saat melakukan pencarian tim SAR membawa peralatan water rescue, rubber boat, aqua eyes, dan peralatan evakuasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com