JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jambi menutup seluruh sekolah selama 3 hari dan menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) merespons darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sekolah yang ditutup mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, baik negeri maupun swasta.
Penutupan sekolah ini berlaku sejak 2-4 Oktober, karena kualitas udara di Jambi selama hampir sepekan masuk kategori berbahaya atau tidak sehat.
Baca juga: Kota Jambi Mulai Tertutup Kabut Asap Kebakaran Lahan dari Sumsel
Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jambi terjadi di berbagai titik. Luas kebakaran lebih dari 500 hektar. Asap kebakaran yang mencemari udara Jambi juga berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.
"Wali Kota Jambi mengeluarkan Edaran Nomor PK.02.01/2770/Disdik/2023 tanggal 1 Oktober 2023 tentang Pelaksaan Kegiatan Belajar pada Masa Bencana Kabut Asap di Kota Jambi. Edaran ini memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara online," kata Juru bicara Pemkot Jambi, Abu Bakar melalui keterangan tertulis, Minggu (1/10/2023).
Baca juga: Penyelundup 5.000 Ekor Burung dari Hutan Jambi dan Riau Ditangkap di Tol Lampung
Ia mengatakan, sekolah yang ditutup dari belajar tatap muka ke belajar online mulai dari sekolah tingkat Kelompok Bermain (KB), PAUD, TK, SD, dan SMP, negeri maupun swasta.
"Pemberlakukan penutupan sekolah dan beralih ke belajar online dimulai sejak Senin 2 Oktober hingga 4 Oktober 2023," kata Abu Bakar.
Di tengah situasi sulit ini, Pemkot Jambi tetap mendorong sekolah dan satuan pendidikan lainnya untuk tetap memberikan materi pembelajaran kepada anak didik agar para siswa dapat terus belajar di rumah dengan menggunakan metoda sistem pembelajaran online atau daring.
Pihaknya mengimbau orangtua di rumah untuk selalu mengawasi anaknya, serta tidak membiarkan anak-anak selama PJJ untuk bermain di luar rumah.
"Kepada masyarakat kami imbau untuk mengurangi aktivitas luar ruang, terutama bagi anak-anak selama PJJ berlangsung," kata Abu Bakar.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.