Pemkot Jambi juga mengimbau kepada warga untuk menghindari sumber polusi, tidak merokok, menutup ventilasi rumah, kantor, sekolah, tempat umum saat tingkat polusi udara tinggi.
"Penting untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama saat kualitas udara buruk," ujarnya.
"Pemkot Jambi akan terus meng-update perkembangan terkait situasi kabut asap dan kebijakan-kebijakan strategis lainnya secara luas dan cepat kepada masyarakat. Semoga bencana ini segera berakhir," katanya.
Baca juga: Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang
Sebelumnya, Pemprov Jambi melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran yang meliburkan sekolah SMA/SMK/SLB di Jambi selama 3 hari untuk menghindari udara tak sehat karena kabut asap karhutla Jambi.
Libur sekolah 3 hari dan imbauan pakai masker tertera dalam surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan nomor 100.3.4.4_2/DISDIK/S/X/2023.
Dengan demikian, terhitung 2-4 Oktober 2023, seluruh siswa libur atau belajar dari rumah. Setiap guru dan siswa yang hendak beraktivitas di luar ruangan diminta pakai masker.
Landasan surat Pemprov Jambi ini merespons udara yang tidak sehat, selama beberapa hari belakangan dan menindaklanjuti SE Gubernur Jambi tantang antisipasi karhutla Jambi dan kualitas udara yang memburuk di Provinsi Jambi.
Berdasarkan pantauan stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam satu minggu terakhir ini menunjukkan kualitas udara katagori tidak sehat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.