Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bima Lelang 5 Jabatan Struktural meski Berstatus Tersangka Korupsi

Kompas.com - 15/09/2023, 17:01 WIB
Syarifudin,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Meski menyandang status tersangka kasus gratifikasi, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi gencar melakukan lelang jabatan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilingkup Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lelang jabatan ini berlangsung sejak beberapa pekan lalu jelang masa jabatan orang nomor satu di Kota Bima itu berakhir.

Diketahui, masa jabatan Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima berakhir pada 26 September 2023.

Baca juga: Warga Bima Demo, Minta DPRD Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Wali Kota

Tetapi, pemerintah kota dilaporkan melakukan lelang jabatan untuk lima OPD itu setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Lelang jabatan struktural ini dilakukan Lutfi saat dirinya terseret kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dana rehab rekon pasca-banjir senilai Rp 166 miliar.

Baca juga: KPK Cecar Istri Wali Kota Bima Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, A Wahid mengatakan, Wali Kota tetap bisa melakukan lelang jabatan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, tugas, wewenang dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilarang Undang-undang adalah ketika sedang menjalani masa tahanan.

"Apalagi ini baru tersangka, saya pikir tidak ada larangan sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau inkrah," kata Wahid saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).

Ia mengatakan, lelang jabatan di beberapa sektor itu merupakan kebutuhan organisasi. Lelang terbuka ini berdasarkan permintaan wali kota sebagai komitmen Pemkot Bima mendorong pemerintahan yang bersih.

"Atas permintaan Pemkot karena ada beberapa OPD yang lowong untuk segera diisi. Tim lelang jabatan juga diisi oleh orang yang berkompeten dan berintegritas," ujar Wahid

Ia mengungkapkan, ada lima jabatan yang sudah dilelang oleh Pemkot Bima. Yakni, Kepala Badan Riset Daerah, Staf Ahli Perekonomian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga DPPKB.

Hasil lelang jabatan itu, kata dia, ada 15 nama pejabat yang telah disampaikan ke KASN. Jumlah itu merupakan hasil tiga besar peserta yang lulus berdasarkan dengan hasil asesmen dan rekam jejak.

Namun, sejumlah nama yang dikeluarkan oleh Pemkot Bima ini belum bersifat mengikat sebelum ada balasan atau persetujuan dari KASN.

"Dari 15 nama pejabat yang kita kirim ke KASN ini, masing-masing memiliki peluang yang sama. Mereka merebut lima jabatan yang lowong. Namun siapa yang akan dilantik nanti, tergantung hasil rekomendasi dari KASN," tuturnya

Wahid menambahkan, lelang jabatan yang digelar di lingkup Pemerintah Kota Bima setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Prosesnya berjalan secara terbuka dan dilakukan oleh tim Pansel yang independen.

Namun, kini dia sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang meminta membatalkan hasil lelang jabatan itu.

"Padahal proses lelang jabatan ini sudah dilakukan secara terbuka sesuai aturan. Tapi ada pihak-pihak yang kekeberatan, dan meminta dibatalkan dengan alasan ada kecurangan. KASN juga sudah tahu dinamika lelang jabatan ini, ada banyak laporan yang masuk ke sana dan kabaranya sedang dipelajari," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com