Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Bima Resmi Dicekal Selama 6 Bulan

Kompas.com - 08/09/2023, 18:59 WIB
Syarifudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi dicekal ke luar negeri. Pencekalan orang nomor satu di Kota Bima ini lantaran statusnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi disertai gratifikasi proyek rehabailitas dan rekonstruksi di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima.

Pencekalan itu dilakukan setelah pihak Imigrasi menerima surat permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Imigrasi kelas III Bima M Usman membenarkan adanya pencekalan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.

Baca juga: Istri Wali Kota Bima Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Mapolda NTB

"Betul. Sudah ada di daftar cekal online kita. Kalau di data sistem kami baru masuk hari ini, Jumat (8/9/2023," kata M Usman kepada Kompas.com, Jumat sore

Ia mengatakan, pencekalan terhadap politisi Partai Golkar itu dikeluarkan sejak 24 Agustus 2023 oleh Ditjen Imigrasi menyusul adanya permohonan KPK.

Ia menyebutkan, pencegahan itu berlaku dalam kurun waktu enam bulan ke depan, dan akan terjadi perpanjangan jika dibutuhkan.

Namun demikian, imigrasi pun akan memastikan Lutfi tidak akan dapat berpegian ke luar negeri selama pencekalan itu berlaku.

"Yang pasti dilakukan pencegahan untuk tidak berpergian keluar negeri. Selama cekal itu berlaku, yang bersangkutan juga tidak bisa membuat dan memperpanjang paspor, pasti ditolak dalam sistem Imigrasi," pungkasnya.

Pencekalan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-banjir Bima sebesar Rp 166 miliar yang bergulir di KPK.

Pencegahan ke luar negeri terhadap Lutfi ini sejalan dengan upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Pemerintah Kota Bima.

Baca juga: Istri Wali Kota Bima Diperiksa Penyidik KPK di Polda NTB

Setidaknya ada 11 lokasi telah digeledah, beberapa di antaranya adalah ruang kerja wali kota, ruang kerja sekda, ruang unit pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Lembaga KPK juga menyasar kediaman wali kota Bima, kantor Dinas PUPR, kantor BPBD, PUPR, dan rumah pejabat lainnya serta perusahan milik keluarga istri Lutfi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Penimbun Solar Subsidi Ditangkap Saat Tidur di Salatiga, Kantongi 19 Nomor Pelat Kendaraan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com