BIMA, KOMPAS.com - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi resmi dicekal ke luar negeri. Pencekalan orang nomor satu di Kota Bima ini lantaran statusnya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi disertai gratifikasi proyek rehabailitas dan rekonstruksi di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima.
Pencekalan itu dilakukan setelah pihak Imigrasi menerima surat permohonan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Imigrasi kelas III Bima M Usman membenarkan adanya pencekalan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi.
Baca juga: Istri Wali Kota Bima Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Mapolda NTB
"Betul. Sudah ada di daftar cekal online kita. Kalau di data sistem kami baru masuk hari ini, Jumat (8/9/2023," kata M Usman kepada Kompas.com, Jumat sore
Ia mengatakan, pencekalan terhadap politisi Partai Golkar itu dikeluarkan sejak 24 Agustus 2023 oleh Ditjen Imigrasi menyusul adanya permohonan KPK.
Ia menyebutkan, pencegahan itu berlaku dalam kurun waktu enam bulan ke depan, dan akan terjadi perpanjangan jika dibutuhkan.
Namun demikian, imigrasi pun akan memastikan Lutfi tidak akan dapat berpegian ke luar negeri selama pencekalan itu berlaku.
"Yang pasti dilakukan pencegahan untuk tidak berpergian keluar negeri. Selama cekal itu berlaku, yang bersangkutan juga tidak bisa membuat dan memperpanjang paspor, pasti ditolak dalam sistem Imigrasi," pungkasnya.
Pencekalan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-banjir Bima sebesar Rp 166 miliar yang bergulir di KPK.
Pencegahan ke luar negeri terhadap Lutfi ini sejalan dengan upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Pemerintah Kota Bima.
Baca juga: Istri Wali Kota Bima Diperiksa Penyidik KPK di Polda NTB
Setidaknya ada 11 lokasi telah digeledah, beberapa di antaranya adalah ruang kerja wali kota, ruang kerja sekda, ruang unit pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Lembaga KPK juga menyasar kediaman wali kota Bima, kantor Dinas PUPR, kantor BPBD, PUPR, dan rumah pejabat lainnya serta perusahan milik keluarga istri Lutfi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.