Salin Artikel

Wali Kota Bima Lelang 5 Jabatan Struktural meski Berstatus Tersangka Korupsi

BIMA, KOMPAS.com - Meski menyandang status tersangka kasus gratifikasi, Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi gencar melakukan lelang jabatan untuk posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dilingkup Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lelang jabatan ini berlangsung sejak beberapa pekan lalu jelang masa jabatan orang nomor satu di Kota Bima itu berakhir.

Diketahui, masa jabatan Muhammad Lutfi sebagai Wali Kota Bima berakhir pada 26 September 2023.

Tetapi, pemerintah kota dilaporkan melakukan lelang jabatan untuk lima OPD itu setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Lelang jabatan struktural ini dilakukan Lutfi saat dirinya terseret kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dirinya sebagai tersangka atas kasus gratifikasi dana rehab rekon pasca-banjir senilai Rp 166 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, A Wahid mengatakan, Wali Kota tetap bisa melakukan lelang jabatan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, tugas, wewenang dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilarang Undang-undang adalah ketika sedang menjalani masa tahanan.

"Apalagi ini baru tersangka, saya pikir tidak ada larangan sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau inkrah," kata Wahid saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/9/2023).

"Atas permintaan Pemkot karena ada beberapa OPD yang lowong untuk segera diisi. Tim lelang jabatan juga diisi oleh orang yang berkompeten dan berintegritas," ujar Wahid

Ia mengungkapkan, ada lima jabatan yang sudah dilelang oleh Pemkot Bima. Yakni, Kepala Badan Riset Daerah, Staf Ahli Perekonomian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kelautan dan Perikanan hingga DPPKB.

Hasil lelang jabatan itu, kata dia, ada 15 nama pejabat yang telah disampaikan ke KASN. Jumlah itu merupakan hasil tiga besar peserta yang lulus berdasarkan dengan hasil asesmen dan rekam jejak.

Namun, sejumlah nama yang dikeluarkan oleh Pemkot Bima ini belum bersifat mengikat sebelum ada balasan atau persetujuan dari KASN.

"Dari 15 nama pejabat yang kita kirim ke KASN ini, masing-masing memiliki peluang yang sama. Mereka merebut lima jabatan yang lowong. Namun siapa yang akan dilantik nanti, tergantung hasil rekomendasi dari KASN," tuturnya

Wahid menambahkan, lelang jabatan yang digelar di lingkup Pemerintah Kota Bima setelah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Prosesnya berjalan secara terbuka dan dilakukan oleh tim Pansel yang independen.

Namun, kini dia sangat menyayangkan ada pihak tertentu yang meminta membatalkan hasil lelang jabatan itu.

"Padahal proses lelang jabatan ini sudah dilakukan secara terbuka sesuai aturan. Tapi ada pihak-pihak yang kekeberatan, dan meminta dibatalkan dengan alasan ada kecurangan. KASN juga sudah tahu dinamika lelang jabatan ini, ada banyak laporan yang masuk ke sana dan kabaranya sedang dipelajari," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/09/15/170145378/wali-kota-bima-lelang-5-jabatan-struktural-meski-berstatus-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke