KOMPAS.com - Seorang bocah cilik berinisial AB (12) tewas terjatuh dari punggung kuda di arena pacuan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Insiden ini terjadi saat AB sedang latihan di arena pacuan Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Minggu (13/8/2023) pukul 09.00 Wita.
Bocah kelas 5 sekolah dasar (SD) tersebut tewas tak lama setelah mendapat perawatan dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.
"Dia jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin, paman korban saat ditemui di rumah duka, Minggu.
RSUD Bima, NTT mengungkap penyebab kematian joki cilik usai terpental dari punggung kuda.
Baca juga: Joki Cilik Tewas, Pordasi Bima Baru Akan Terbitkan Aturan yang Memuat Sanksi
Putra kedua pasangan suami istri Adi Hendra dan Fatimah tersebut diduga tewas akibat mengalami pendarahan otak, sebab tim medis rumah sakit menemukan luka lebam dan bengkak pada bagian kepala.
"Dicurigai adanya perdarahan otak dengan adanya lebam, bengkak pada bagian kepala pasien," kata Humas RSUD Bima, Muhammad Akbar saat dikonfirmasi, Minggu.
Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Bima menduga insiden joki cilik meninggal ini tak lepas dari sikap abai para pecinta kuda dan keluarga dalam menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Secara keseluruhan kemarin APD dia (AB) tidak pakai, seperti halnya body protector karena hampir semua joki tidak memiliki itu," kata Ketua Pordasi Kabupaten Bima, Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Irfan mengatakan, Pordasi sudah memiliki semua kelengkapan APD bagi joki cilik, mulai dari pelindung kepala hingga tulang kering kaki.
Baca juga: Kematian Joki Cilik di Bima dan Hak Anak yang Diabaikan
APD tersebut bisa dimanfaatkan para joki cilik baik saat kegiatan latihan maupun lomba pacuan kuda di Kabupaten Bima.
Namun, saat sesi latihan yang menewaskan joki cilik AB pekan kemarin, pihaknya tidak pernah mendapat laporan dari penyelenggara kegiatan.
"Kemarin tidak ada koordinasi sama sekali, ini kebiasaan memang yang masih kita mau rubah," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan APD lengkap bagi joki wajib dilakukan baik saat latihan maupun perlombaan.
Hanya saja, asumsi pemilik kuda dan orangtua joki selama ini bahwa penggunaan APD tidak begitu penting saat latihan.