BIMA, KOMPAS.com - Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), turut prihatin atas meninggalnya joki cilik berinisial AB (12).
Korban meninggal akibat mengalami pendarahan otak usai jatuh dari punggung kuda saat mengikuti sesi latihan di arena Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima pada Minggu (13/8/2023).
Insiden tersebut diduga tak terlepas dari sikap abai para pecinta kuda dan keluarga untuk membekali para joki dengan alat pelindung diri atau APD.
Baca juga: Ada Pelanggaran Perbub dalam Kasus Tewasnya Joki Cilik di Bima
"Secara keseluruhan kemarin APD dia (AB) tidak pakai, seperti halnya body protector karena hampir semua joki tidak memiliki itu," kata Ketua Pordasi Kabupaten Bima, Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).
Irfan mengatakan, Pordasi sudah memiliki semua kelengkapan APD bagi joki cilik, mulai dari pelindung kepala hingga tulang kering kaki.
APD tersebut bisa dimanfaatkan para joki cilik baik saat kegiatan latihan maupun lomba pacuan kuda di Kabupaten Bima.
Namun, saat sesi latihan yang menewaskan joki cilik AB pekan kemarin, pihaknya tidak pernah mendapat laporan dari penyelenggara kegiatan.
"Kemarin tidak ada koordinasi sama sekali, ini kebiasaan memang yang masih kita mau rubah," jelasnya.
Menurutnya, penggunaan APD lengkap bagi joki wajib dilakukan baik saat latihan maupun perlombaan.
Hanya saja, asumsi pemilik kuda dan orangtua joki selama ini bahwa penggunaan APD tidak begitu penting saat latihan.
Baca juga: Joki Cilik di Bima Tewas di Arena Balap, Pengamat: Cabut Status Layak Anak
"Ini yang harus terus kita luruskan cara berpikir kita agar kedepan jauh lebih baik," ujarnya.
Selain abai terhadap penggunaan APD, Irfan mengakui, tak sedikit orang tua joki cilik juga melanggar standar operasi prosedur (SOP) sebagaiman diatur Perbup Bima Nomor 38 Tahun 2022.
Seperti misalnya kelas kuda tidak disesuaikan dengan joki yang menunggangi.
"Ini pekerjaan besar kami di pengurus Pordasi untuk tetap menyosialisasikan kepada seluruh pecinta kuda agar menaati semua aturan baik dalam latihan maupun event," kata Irfan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.