BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan sejumlah pelanggaran saat pacuan kuda yang menewaskan joki cilik berinisial AB (12).
Joki tersebut tewas usai terjatuh dari punggung kuda saat latihan di arena pacuan kuda di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, pada Minggu (13/8/2023).
Dalam kasus ini, diduga ada pelanggaran terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Bima Nomor 38 Tahun 2022 tentang Upaya Pemenuhan Hak-hak Dasar Anak di Kabupaten Bima.
Baca juga: Joki Cilik di Bima Tewas di Arena Balap, Pengamat: Cabut Status Layak Anak
Salah satunya, joki yang berlaga diduga tidak dibekali alat pelindung diri atau APD, seperti pelindung lutut, siku dan helm sesuai standar.
"Penggunaan APD sudah diatur di Perbup, tapi kemarin kehendak lain yang dilakukan teman-teman pemilik kuda, anak ini justru tidak dibekali pelindung diri," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima, Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Para Joki Cilik yang Meninggal di Arena Pacuan Kuda di Bima
Nurdin mengatakan, penggunaan APD sebagaimana diamanatkan pada Pasal 6 ayat 4 huruf d Peraturan Bupati Bima Nomor 38 Tahun 2022, berlaku tidak hanya saat event lomba pacuan kuda digelar.
Sarana tersebut juga wajib dibekali pada joki saat sesi latihan di arena pacuan kuda Desa Panda.
"Kami belum tahu kenapa sampai ini terjadi, dan kegiatan latihan itu juga tidak ada laporan ke kami," ungkapnya.
Menurutnya, setelah Perbup Nomor 38 Tahun 2022 ditetapkan, pihaknya langsung melengkapi semua kebutuhan APD bagi joki, bahkan sudah diserahkan ke pengurus Pordasi Kabupaten Bima.
Harapannya, APD tersebut bisa dimanfaatkan para joki saat mengikuti kegiatan lomba atau latihan di arena pacuan.
"Kami membuat aturan ini bersama ketua dan pengurus Pordasi yang lain," ujarnya.
Menyangkut kasus kematian joki cilik AB, Nurdin menyerahkan sepenuhnya proses asesmen ke DP3A Kota Bima.
Pasalnya, korban dan pemilik kuda merupakan warga Kota Bima.
"Kita sudah minta DP3A Kota Bima untuk koordinasi dengan keluarga, karena kebetulan korban warga mereka dan pemilik kuda juga orang Kota Bima," kata Nurdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.