Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibebastugaskan akibat Pungli Berkedok Infak, Kepala Sekolah SMKN 1 Sale Rembang Kembali Menjabat

Kompas.com - 14/08/2023, 19:52 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam bentuk infak  membuat Kepala SMK Negeri 1 Sale, Widodo dibebastugaskan selama sebulan.

Setelah diberi sanksi pindah sementara ke Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng, kini Widodo telah kembali menjabat sebagai kepala di SMKN 1 Sale.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Uswatun Hasanah mengungkapkan Widodo telah bertugas kembali sebagai Kepala SMKN 1 Sale Rembang sejak Jumat (11/8/2023) kemarin.

Baca juga: Dugaan Pungli, Kepala SMKN 1 Sale Rembang yang Dibebastugaskan Sebut Wali Murid Sudah Ikhlas

"SMK 1 Sale Rembang, kemarin (Kepsek) sudah di-Plh-kan selama satu bulan untuk penyelesaian masalah. Kemudian terhitung Jumat kemarin, Pak Widodo, yang bersangkutan sudah dikembalikan (sebagai Kepala SMKN 1 Sale Rembang)," kata Uswatun saat ditemui usai rakor penanganan kemiskinan ekstrem di kantor Gubernur Jateng, Senin (14/8/2023).

Pihaknya juga menyebut hasil kajian menunjukkan permasalah pungli di sana telah selesai. Selain itu sejumlah dana juga telah dikembalikan kepada siswa.

Kendati demikian sebagian orangtua menolak pengembalian dan mengikhlaskannya uang sumbangannya.

"Ada dana yang dikembalikan ke siswa, bagi mereka yang menginginkan. Ada sebagian orangtua yang ketika diberikan pengembalian itu menolak atau tidak mau karena sudah ikhlas," akunya.

Menurutnya semua proses kebijakan telah dilakukan oleh Cabdin Wilayah III beserta Kabid SMK. Meski tak ada sanksi administrasi untuk Widodo, pihaknya telah memberi teguran dengan menarik Widodo ke Cabdin Wilayah III Jateng.

"Di Plh-kan sebagai sebuah pembelajaran. Sanksi itu kan ada ringan, sedang,dan berat. Ketika dia sudah bisa membuktikan bahwa itu tidak ada tujuan untuk memperkaya diri sendiri, manfaatnya jelas, tapi jalurnya atau strateginya yang salah," terangnya.

Dari kasus ini, pihaknya mengimbau pada sekolah lain agar tidak mengulangi kesalahan serupa. Pihak SMKN 1 Sale juga sudah berjanji agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

"Maka sekarang sudah paham, komite sudah paham, orangtua sudah paham, siswa paham, dan yang bersangkutan juga paham dan berjanji tidak mengulangi lagi," tandasnya. 

Baca juga: Kasus Pungli SMKN 1 Sale Rembang, PGRI Dukung Sekolah Gratis Asal Pemerintah Penuhi Standar Kelayakan Pendidikan

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima aduan dugaan praktik pungli berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale di Kabupaten Rembang.

Hal itu terkuak secara tidak sengaja saat Ganjar memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023). Saat itu seorang siswa mengaku diminta membayar infak saat kenaikan kelas.

Pungutan untuk pembangunan mushala itu dilakukan sejak 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar. Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu. Lalu, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

Buntut dari temuan pungli itu, Ganjar membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com