Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Pungli Pembangunan Mushala di SMKN 1 Sale, Disdikbud Jateng Bakal Bantu Perbaikan Sarpras

Kompas.com - 12/07/2023, 22:20 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) berkedok infak di SMKN 1 Sale Rembang digunakan untuk membangun mushala. Selama ini siswa SMKN 1 sale harus menumpang shalat dzuhur dan ashar di SMP terdekat. 

Merespons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah mengatakan mestinya pihak sekolah menyampaikan kondisinya kepada Disdikbud. Sehingga pihaknya dapat membantu.

“Harusnya ada komunikasi, selama ini belum ada komunikasi. Sebenarnya kami juga bisa men-support dalam jumlah yang tidak secara total. Insyallah ada bantuan perbaikan sarpras (sarana prasarana) di SMKN 1 Sale,” kata Uswatun di kantornya, Rabu (12/7/2023) sore tadi.

Baca juga: Curhat Eks Kepsek yang Dicopot Ganjar karena Pungli, Ajukan Sarpras Sekolah tapi Belum Ada yang Terealisasi

Menurutnya selama ini pihak sekolah kerap lalai dalam memperbarui data Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga pihaknya tidak mengetahui adanya kerusakan fasilitas di satuan Pendidikan di Jateng.

“Sebenarnya terkadang sekolah lupa meng-update dapodik. Padahal kita membaca dari dapodik, termasuk ada pemeliharaan di satuan pendidikan. Misal ada bangunan yang kondisinya rusak berat, ya segera dilakukan update pada Dapodik dan koordinasi dengan cabang dinas,” imbaunya.

Dia mengatakan sejak tahun 2020, Pemprov Jateng melarang keras adanya pungutan dengan diksi atau kedok apapun di sekolah negeri.

“Pak Gubernur juga sudah menyampaikan di mana pun, utamanya di satuan pendidikan ini sangat rentan karena memang mayoritas peserta didik di Jateng ini masih kategori miskin,” katanya.

Pihaknya menambahkan untuk perbaikan sarpras juga bisa dilakukan dengan menggalang dana dari alumni.

"Dari dokumentasi yang dikirimkan memang tampaknya kita perlu turun ke sana untuk asesmen lebih lanjut," ungkapnya. 

Lebih lanjut Uswatun menyebutkan infak diperbolehkan apabila dilakukan secara sukarela dan tidak ditentukan besarannya. Sehingga hal itu tidak memberatkan bagi peserta didik yang tergolong tidak mampu.

“Kalau jatuhnya penentuan nominal yang ditentukan, itu namanya pungutan. Kalau tidak dikoordinir dan dikondisikan itu boleh saja selama sukarela,” tandasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com