SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) melakukan tindakan tegas setelah mendengar ada pungutan untuk wali murid di SMK Negeri 1 Sale, Rembang, beberapa waktu lalu.
Buntut dari temuan pungli itu, Ganjar membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale dari jabatannya. Lantas bagaimana kondisi di sekolah lainnya?
M, seorang wali murid MTSN di Kabupaten Kudus juga mengaku dipungut biaya oleh sekolah.
Jika SMK Negeri 1 Sale Rembang melakukan pungutan dengan dalih infak, berbeda dengan kasus yang dimiliki M.
Baca juga: Kasus Dugaan Bocah Dibakar Teman Sepermainan, Polres Semarang Selidiki
"Saya ditarik uang gedung. Nilainya sampai jutaan," kata M, kepada Kompas.com via telepon, Rabu (12/7/2023).
Informasi yang dia dapatkan, wali murid yang lain juga diwajibkan membayar uang gedung.
MTSN di Kabupaten Kudus itu akan menarik uang gedung setiap masuk sekolah dan kenaikan kelas.
"Itu setiap tahun," ujar dia.
Beberapa waktu lalu M mengaku sempat bertanya ke sekolah soal kegunaan uang gedung tersebut.
Namun, hanya dijawab jika keputusan pembayaran uang gedung sudah keputusan komite sekolah.
"Kalau tak bayar nanti tak dapat kartu ujian katanya," imbuh M.
Dia sengaja bertanya ke pihak sekolah karena mengetahui jika pembangunan sekolah sudah ada dana dari pemerintah.
"Memang banyak wali murid yang tak berani ngomong," kata dia.