BOYOLALI, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons dugaan pungutan liar terkait pengurusan sertifikat tanah kas desa menjadi hak milik warga Desa Kunti, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah.
Ini bermula pemilik akun Twitter @Dimas_akbar**** mengunggah pemberitaan Kompas.com berjudul "57 Warga Desa di Boyolali Resah Sertifikat Tanah yang Dijanjikan Tak Kunjung Jadi, Ada yang Sudah Bayar Lunas".
Pemilik akun tersebut menuliskan keterangan dalam pemberitaan Kompas.com yang dia unggah di Twitternya dengan menandai Twitter Ganjar @ganjarpranowo.
"Niki nyuwun Tulung Saestu pak @ganjarpranowo mang bantu," tulis akun tersebut pada 30 Juni 2023 pukul 16.46 WIB seperti dikutip Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Geger Dugaan Pungli di SMKN Daerah Rembang, di Kabupaten Kudus Juga Ada
Unggahan pemilik akun tersebut dijawab Kanwil BPN Jateng melalui akun resminya @atr_bpnjateng pada 10 Juli 2023 pukul 10.21 WIB.
"Terkait pengaduan saudara sebenarnya sudah ditanggapi, namun demikian untuk penjelasan lebih lanjut silakan datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali ke Bagian Pengaduan (emoticon namaste)," tulis @atr_bpnjateng.
Tak berselang lama, jawaban dari Kanwil BPN Jateng terkait dugaan pungli pengurusan sertifikat tanah kas Desa Kunti pun mendapat balasan dari Ganjar.
Ganjar meminta BPN Jateng dan Pemkab Boyolali untuk menuntaskan dugaan pungli tersebut.
"tanggapannya seperti apa? jangan hanya ditanggapi, tapi dituntaskan! @atr_bpnjateng mohon atensinya @pemkab_boyolali," tulis Ganjar.
Menurut Ganjar, ada pelanggaran prosedur terkait pengurusan sertifikat tanah kas Desa Kunti. Ketua PTSL sudah diperiksa soal dugaan pungli tersebut.
"Terbukti ada pelanggaran prosedur sehingga BPN Boyolali sudah mengeluarkan surat pembatalan. Ketua PTSL juga sudah diperiksa terkait dugaan pungli. Pihak Pemkab dan BPN Boyolali sudah mendesak agar uang iuran warga segera dikembalikan," tulis Ganjar pada 12 Juli 2023 pukul 08.07 WIB.
Terbukti ada pelanggaran prosedur sehingga BPN Boyolali sudah mengeluarkan surat pembatalan. Ketua PTSL juga sudah diperiksa terkait dugaan pungli. Pihak Pemkab dan BPN Boyolali sudah mendesak agar uang iuran warga segera dikembalikan. https://t.co/7lVTQBvWkb
— Ganjar Pranowo (@ganjarpranowo) July 12, 2023
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga Desa Kunti, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah, yang menempati tanah kas desa resah karena sertifikat tanah yang dijanjikan tak kunjung jadi.
Baca juga: Polda Jateng Pantau soal Dugaan Pungli di SMK Sale 1 Rembang, Sedang Tunggu Klarifikasi
Padahal, warga yang menempati tanah kas desa ada sudah membayar uang muka, bahkan ada yang sudah lunas guna pensertifikatan tanah kas desa menjadi hak milik.
Dimas Akbar salah satu warga Desa Kunti mengatakan, tahun 2019 warga yang menggarap dan menempati tanah kas desa dikumpulkan di rumah kepala desa terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).