SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menunggu hasil klarifikasi soal pungutan di SMK Negeri 1 Sale, Rembang yang terkuak usai Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo buka suara.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut baik dari media maupun laporan dari sumber yang lain terkait pungutan tersebut.
"Di dalam pungutan itu dipertanyakan tidak sesuai aturan," kata Dwi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Rabu (12/7/2023).
Dia juga sedang melakukan koordinasi dengan Polres Rembang soal kegunaan pungutan itu.
Terkait laporan jika pungutan itu untuk pembangunan mushala, pihaknya sedang menunggu proses klarifikasi.
"Kami tunggu proses klarifikasinya," kata dia.
Polisi juga akan menelusuri apakah uang iuran tersebut masuk ke kantong pribadi atau tidak, untuk mengukur dasar hukum yang akan dipakai.
"Kalau pribadi, itu jelas pasti ada pelanggaran hukumnya. Saat ini sedang menunggu klarifikasi," papar dia.
Dia mengatakan, soal pembangunan, seharusnya sekolah bisa berkomunikasi dengan pemerintah atau dinas yang menangani.
Soal pembangunan fasilitas pendidikan sudah ada peraturannya.
"Kalau langsung meminta kepada peserta didik atau keluarga bisa disalahgunakan," imbuh Dwi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mendapati sejumlah fakta dari pemeriksaan tersebut.