KUBU RAYA, KOMPAS.com – Seorang wanita berinsial KM (44) asal Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kabar) ditangkap atas dugaan kepemilikan dan penggunaan narkoba jenis sabu.
Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan, KM ditangkap di jalan, usai membeli sabu dari seorang bandar di Kampung Beting, Kota Pontianak, Kalbar.
“Saat diperiksa, tersangka mengaku menggunakan sabu untuk diet atau menurunkan berat badan,” kata Arief saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Selundupkan Sabu 319 Kilogram ke Banten, 8 Warga Iran Terancam Hukuman Mati
Arief menerangkan, penangkapan KM atas informasi masyarakat. Dari informasi tersebut Tim langsung melakukan penyelidikan intensif.
“Informasi yang kami dapati, bahwa ada seorang perempuan yang membawa narkoba jenis sabu dari beting ke Desa Sungai Ambangah, dari informasi tersebut tim melakukan serangkaian penyelidikan,” terang Arief.
Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapati sasaran, tim melakukan penangkapan di Desa Kumpai Besar, Kecamatan Sungai Raya dengan cara memberhentikan KM di pinggir jalan.
Saat melakukan penggeledahan, tim menemukan kantong klip berwarna putih yang diduga narkoba jenis sabu di dalam helm hitam.
Hasil pemeriksaan, sabu tersebut dibelinya seharga Rp 270.000 dari seseorang berinisial AC di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.
“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut benar miliknya, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.