SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menunggu hasil klarifikasi soal pungutan di SMK Negeri 1 Sale, Rembang yang terkuak usai Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo buka suara.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut baik dari media maupun laporan dari sumber yang lain terkait pungutan tersebut.
"Di dalam pungutan itu dipertanyakan tidak sesuai aturan," kata Dwi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Rabu (12/7/2023).
Dia juga sedang melakukan koordinasi dengan Polres Rembang soal kegunaan pungutan itu.
Terkait laporan jika pungutan itu untuk pembangunan mushala, pihaknya sedang menunggu proses klarifikasi.
"Kami tunggu proses klarifikasinya," kata dia.
Polisi juga akan menelusuri apakah uang iuran tersebut masuk ke kantong pribadi atau tidak, untuk mengukur dasar hukum yang akan dipakai.
"Kalau pribadi, itu jelas pasti ada pelanggaran hukumnya. Saat ini sedang menunggu klarifikasi," papar dia.
Dia mengatakan, soal pembangunan, seharusnya sekolah bisa berkomunikasi dengan pemerintah atau dinas yang menangani.
Soal pembangunan fasilitas pendidikan sudah ada peraturannya.
"Kalau langsung meminta kepada peserta didik atau keluarga bisa disalahgunakan," imbuh Dwi.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mendapati sejumlah fakta dari pemeriksaan tersebut.
Mulai dari hasil pungli berkedok infak terkumpul mencapai Rp 130 juta digunakan untuk membangun sarana ibadah mushala.
"Sampai saat ini, dana yang terkumpul Rp 130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan mushala. Pembangunan mushala saat ini sudah mencapai 40 persen," beber Uswatun.
Pungutan atau infak pembangunan mushala itu dilakukan pada 2022. Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar.
Kemudian 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu.
Lalu, 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.
Buntut dari temuan pungli itu, Ganjar membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.
"Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan," kata Ganjar melalui keterangan tertulis, Selasa (11/7/2023) malam.
Akibatnya, Kepala SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jateng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.