Salin Artikel

Ramai Pungli Pembangunan Mushala di SMKN 1 Sale, Disdikbud Jateng Bakal Bantu Perbaikan Sarpras

Merespons hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) Uswatun Hasanah mengatakan mestinya pihak sekolah menyampaikan kondisinya kepada Disdikbud. Sehingga pihaknya dapat membantu.

“Harusnya ada komunikasi, selama ini belum ada komunikasi. Sebenarnya kami juga bisa men-support dalam jumlah yang tidak secara total. Insyallah ada bantuan perbaikan sarpras (sarana prasarana) di SMKN 1 Sale,” kata Uswatun di kantornya, Rabu (12/7/2023) sore tadi.

Menurutnya selama ini pihak sekolah kerap lalai dalam memperbarui data Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sehingga pihaknya tidak mengetahui adanya kerusakan fasilitas di satuan Pendidikan di Jateng.

“Sebenarnya terkadang sekolah lupa meng-update dapodik. Padahal kita membaca dari dapodik, termasuk ada pemeliharaan di satuan pendidikan. Misal ada bangunan yang kondisinya rusak berat, ya segera dilakukan update pada Dapodik dan koordinasi dengan cabang dinas,” imbaunya.

Dia mengatakan sejak tahun 2020, Pemprov Jateng melarang keras adanya pungutan dengan diksi atau kedok apapun di sekolah negeri.

“Pak Gubernur juga sudah menyampaikan di mana pun, utamanya di satuan pendidikan ini sangat rentan karena memang mayoritas peserta didik di Jateng ini masih kategori miskin,” katanya.

"Dari dokumentasi yang dikirimkan memang tampaknya kita perlu turun ke sana untuk asesmen lebih lanjut," ungkapnya. 

Lebih lanjut Uswatun menyebutkan infak diperbolehkan apabila dilakukan secara sukarela dan tidak ditentukan besarannya. Sehingga hal itu tidak memberatkan bagi peserta didik yang tergolong tidak mampu.

“Kalau jatuhnya penentuan nominal yang ditentukan, itu namanya pungutan. Kalau tidak dikoordinir dan dikondisikan itu boleh saja selama sukarela,” tandasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/12/222007478/ramai-pungli-pembangunan-mushala-di-smkn-1-sale-disdikbud-jateng-bakal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke