Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kasus Joki Cilik Tewas di Arena Balap Bima, Kini Orangtua Sebut BPJS Tak Bisa Diklaim

Kompas.com - 18/08/2023, 21:14 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang bocah cilik berinisial AB (12) tewas terjatuh dari punggung kuda di arena pacuan di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Insiden ini terjadi saat AB sedang latihan di arena pacuan Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Minggu (13/8/2023) pukul 09.00 Wita.

Bocah kelas 5 sekolah dasar (SD) tersebut tewas tak lama setelah mendapat perawatan dari tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima.

"Dia jatuh di arena Panda saat latihan untuk persiapan lomba di Kota Bima," kata Junaidin, paman korban saat ditemui di rumah duka, Minggu.

Korban pendarahan otak

RSUD Bima, NTT mengungkap penyebab kematian joki cilik usai terpental dari punggung kuda.

Baca juga: Joki Cilik Tewas, Pordasi Bima Baru Akan Terbitkan Aturan yang Memuat Sanksi

Putra kedua pasangan suami istri Adi Hendra dan Fatimah tersebut diduga tewas akibat mengalami pendarahan otak, sebab tim medis rumah sakit menemukan luka lebam dan bengkak pada bagian kepala.

"Dicurigai adanya perdarahan otak dengan adanya lebam, bengkak pada bagian kepala pasien," kata Humas RSUD Bima, Muhammad Akbar saat dikonfirmasi, Minggu.

Tanggapan Pordasi

Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Bima menduga insiden joki cilik meninggal ini tak lepas dari sikap abai para pecinta kuda dan keluarga dalam menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Secara keseluruhan kemarin APD dia (AB) tidak pakai, seperti halnya body protector karena hampir semua joki tidak memiliki itu," kata Ketua Pordasi Kabupaten Bima, Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).

Irfan mengatakan, Pordasi sudah memiliki semua kelengkapan APD bagi joki cilik, mulai dari pelindung kepala hingga tulang kering kaki.

Baca juga: Kematian Joki Cilik di Bima dan Hak Anak yang Diabaikan

APD tersebut bisa dimanfaatkan para joki cilik baik saat kegiatan latihan maupun lomba pacuan kuda di Kabupaten Bima.

Namun, saat sesi latihan yang menewaskan joki cilik AB pekan kemarin, pihaknya tidak pernah mendapat laporan dari penyelenggara kegiatan.

"Kemarin tidak ada koordinasi sama sekali, ini kebiasaan memang yang masih kita mau rubah," jelasnya.

Menurutnya, penggunaan APD lengkap bagi joki wajib dilakukan baik saat latihan maupun perlombaan.

Hanya saja, asumsi pemilik kuda dan orangtua joki selama ini bahwa penggunaan APD tidak begitu penting saat latihan.

"Ini yang harus terus kita luruskan cara berpikir kita agar kedepan jauh lebih baik," ujarnya.

Arena pacuan kuda di Bima ditutup

Baca juga: Pordasi Tutup Arena Pacuan Kuda di Bima Usai Tewasnya Joki Cilik

Pordasi mengambil langkah menutup sementara arena pacuan kuda di Desa Panda.

"Setelah kejadian itu saya langsung koordinasi dengan Polres untuk meminta dipasang garis polisi dulu arena pacuan Panda," kata Ketua Pordasi kabupaten Bima, Irfan saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023).

Irfan menjelaskan, penutupan arena pacuan di Desa Panda, selain sebagai bentuk kepedulian terhadap insiden yang dialami joki cilik AB, juga untuk mengatisipasi bertambahnya korban jiwa saat mengikuti latihan.

"Kita hentikan dulu arena Panda untuk latihan sambil menunggu formulasi yang pas dan kesamaan dalam cara berpikir agar menghindari korban berikutnya," jelasnya.

Ibu korban tuntut asuransi kematian anaknya

Ibu dari AB, Fatimah menuntut asuransi kematian anaknya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bima.

Baca juga: Ibu Joki Cilik yang Tewas di Bima Tuntut Asuransi Kematian Anak

Hal ini karena joki cilik AB ternyata telah mengantongi BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan oleh Pemkot Bima.

"BPJS ini diberikan Pemkot Bima tahun 2020 lalu. Saat itu ada 10 orang joki cilik yang dapat, termasuk anak saya," kata Fatimah, ibu kandung AB, saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).

Fatimah mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan diterima putranya sebagai jaminan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti mengalami patah tulang atau meninggal dunia akibat insiden kecelakaan di arena pacuan.

Namun, lima hari setelah kematian AB akibat jatuh di arena pacuan kuda, pihaknya justru tidak mendapat asuransi kematian sang anak dari pemerintah.

Keluarga juga sudah mengecek saldo untuk melakukan klaim di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Bima.

Baca juga: Ayah Joki Cilik di Bima Ikhlaskan Kematian Anaknya di Arena Pacuan Kuda

"Setelah kita cek di BPJS ternyata ndak bisa dicairkan karena tidak pernah ada pembayaran, hanya satu kali waktu penyerahan itu saja," ungkapnya.

Mendengar jawaban pihak BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya kemudian mendatangi DP3A Kota Bima untuk memperjelas persoalan jaminan bagi anaknya.

"Respons pihak dinas akan diupayakan, mereka juga tidak tahu soal ini karena baru masuk, pejabat sebelumnya sudah pensiun," kata Fatimah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Pilu Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Pilu Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Dugaan Korupsi Insentif Pajak, 235 Dokumen BPKD Aceh Barat Disita

Regional
Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Ibu Kandungnya Divonis 8 Bulan Penjara, Norma Risma: Lega tapi Berat

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Gunung Lewotobi Laki-laki 2 Kali Meletus Pagi Ini, Disertai Gemuruh

Regional
Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Pura-pura Jualan Minyak Urut untuk Cari Target

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com