BOGOR, KOMPAS.com - DS (30), seorang ibu rumah tangga di Kampung Curug, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, babak belur diduga dianiaya suaminya.
Korban saat ini mendapat perawatan di sebuah klinik karena mengalami luka berat di bagian bibir dan kepala.
Baca juga: Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka
Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan, peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di rumah mereka pada Selasa (30/4/2024).
"Awalnya korban mengadu ke operator 112 terkait pemukulan yang dilakukan oleh suaminya," ujar Waluyo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT
Setelah mendapat laporan pengaduan itu, pihak kepolisian datang mengecek tempat kejadian perkara.
Waluyo membenarkan bahwa korban mengalami kekerasan dengan kondisi luka di bibir akibat pemukulan oleh suaminya.
Dari keterangan korban, sambung Waluyo, pemukulan bermula saat korban menyusul suami ke kontrakan temannya.
Baca juga: Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan
Korban kemudian meminta sang suami untuk segera pulang dari kontrakan tersebut. Sebab, saat itu si suami sedang mabuk berat.
"Menyusul suaminya untuk segera pulang dari kontrakan teman suaminya karena melihat suami nya sedang mabuk," katanya.
Mendengar istrinya menyuruh pulang, pelaku pun kesal. Di rumah, pelaku memukul bibir dan kepala korban.
"Tiba-tiba suami korban langsung melakukan pemukulan kepada korban di bagian bibir, dan bagian kepala.
Tak terima dengan perlakuan suaminya, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bogor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.