Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMK Dipolisikan karena Celupkan Tangan Siswanya ke Air Panas

Kompas.com - 04/08/2023, 20:12 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena diduga menyiksa anak didiknya dengan mencelupkan tangan korban ke air panas.

Adapun korban berinisial YAP, siswa asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Eman Lagadoni, keluarga korban, menuturkan, peristiwa itu terjadi di asrama sekolah pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Baca juga: Pria Disiksa dan Diikat hingga Tewas di Balai Desa, Keluarga Marah Para Pelaku Masih Bebas

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bengkak di bagian tangan. Ia menangis menahan sakit, bahkan tidak bisa tidur sampai pagi hari.

"Kami sangat kecewa. Lebih menyakitkan lagi, setelah melihat tangan korban melepuh, dia (pelaku) tidak ada inisiatif untuk memberikan pertolongan medis," ujar Eman kepada wartawan di Larantuka, Jumat (4/8/2023).

Eman berujar keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Flores Timur pada Kamis (3/8/2023).

Ia berharap polisi segera memproses kasus tersebut agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami berharap polisi segera memprosesnya dan pihak sekolah menegur keras pelaku, bila perlu diberhentikan. Sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada siswa yang lain," katanya.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Iptu Lasarus M La'a membenarkan pihak korban telah melaporkan kasus itu ke polisi.

Baca juga: Midun Sempat Diminta Batalkan Gowes Tragedi Kanjuruhan Rute Malang-Jakarta

Lasarus menerangkan kasus tersebut telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," ujarnya.

Lasarus menambahkan penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terduga pelaku pada Senin (7/8/2023) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com