Salin Artikel

Guru SMK Dipolisikan karena Celupkan Tangan Siswanya ke Air Panas

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena diduga menyiksa anak didiknya dengan mencelupkan tangan korban ke air panas.

Adapun korban berinisial YAP, siswa asal Desa Pandai, Kecamatan Wotan Ulumado, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur.

Eman Lagadoni, keluarga korban, menuturkan, peristiwa itu terjadi di asrama sekolah pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 20.00 Wita.

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bengkak di bagian tangan. Ia menangis menahan sakit, bahkan tidak bisa tidur sampai pagi hari.

"Kami sangat kecewa. Lebih menyakitkan lagi, setelah melihat tangan korban melepuh, dia (pelaku) tidak ada inisiatif untuk memberikan pertolongan medis," ujar Eman kepada wartawan di Larantuka, Jumat (4/8/2023).

Eman berujar keluarga sudah melaporkan kasus itu ke Polres Flores Timur pada Kamis (3/8/2023).

Ia berharap polisi segera memproses kasus tersebut agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami berharap polisi segera memprosesnya dan pihak sekolah menegur keras pelaku, bila perlu diberhentikan. Sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada siswa yang lain," katanya.

Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, Iptu Lasarus M La'a membenarkan pihak korban telah melaporkan kasus itu ke polisi.

Lasarus menerangkan kasus tersebut telah teregistrasi dalam laporan polisi nomor LP/B/270/VIII/2023/SPKT/POLRES FLOTIM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Agustus 2023.

"Laporan sudah diterima kemarin dan korban sudah divisum. Kita tetap proses seusai aturan hukum," ujarnya.

Lasarus menambahkan penyidik akan mengagendakan pemeriksaan terduga pelaku pada Senin (7/8/2023) mendatang.

https://regional.kompas.com/read/2023/08/04/201226978/guru-smk-dipolisikan-karena-celupkan-tangan-siswanya-ke-air-panas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke