FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Polisi mengamankan tiga anggota satuan perlindungan masyarakat (linmas) di Desa Kluking Nuking, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiganya ditahan karena diduga ikut terlibat pengeroyokan terhadap DM (25) warga Desa Kluking Nuking.
Adapun DM merupakan terduga pelaku pencurian handphone milik warga desa itu. Dia tewas saat menjalani perawatan di puskesmas setempat.
Baca juga: Jumlah Kecelakaan di Flores Timur Capai 20 Kasus Selama 2023, Korban Jiwa 13
Kapolsek Adonara Barat Ipda Januardana Rambi mengatakan, ketiga anggota linmas ini telah diamankan di sel tahanan Polres Flores Timur.
"Tiga linmas ini sudah diamankan sejak tadi malam. Sekarang mereka sudah di Polres," ujar Januardana saat dihubungi, Rabu.
Januardana menerangkan, penyidik akan meminta keterangan dari ketiganya.
"Sejauh ini masih pendalaman oleh aparat, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain," ujarnya.
Baca juga: Tepergok Curi HP, Pria di Flores Timur Tewas Dikeroyok Warga
Sebelumnya kasus pengeroyokan ini terjadi Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 08.00 Wita. Korban dikeroyok karena tepergok mencuri handphone.
Akibatnya korban mengalami luka memar bagian tangan, luka lecet di perut, dada, belakang dan kaki diduga akibat dipukul menggunakan tali.
Korban kemudian dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tidak tertolong, korban meninggal pada Rabu dini hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.