Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ganja dari Jayapura, Penumpang KM Dobonsolo Ditangkap di Pelabuhan Ambon

Kompas.com - 06/06/2023, 18:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - KAN alias Jaron, seorang penumpang KM Dobonsolo ditangkap polisi di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Maluku.

Pria berusia 27 tahun ini ditangkap tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku karena kedapatan membawa ganja seberat 63,12 gram saat turun dari atas kapal.

Setelah ditangkap, KAN langsung digelandang petugas ke kantor Dit Resnarkoba Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu, ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Residivis Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Ambon Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berlangsung pada Kamis (1/6/2023).

“Tersangka diamankan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon saat turun dari KM Dobonsolo,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Sepekan Hilang Saat Pergi ke Kebun, Lansia di Ambon Ditemukan Tewas

Tersangka merupakan warga Maluku. Selama ini, ia tinggal di Jalan Pantai Egros, Kecamatan Abepura, Kota Jayapura, Papua.

Ia ikut berlayar dengan KM Dobonsolo untuk pulang ke kampung halamannya di Maluku.

Roem menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa ada penumpang membawa paket narkoba.

Dari informasi tersebut, polisi melakukan pengawasan di pelabuhan dan saat tersangka turun dari kapal, petugas langsung melakukan penangkapan.

Saat itu, polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket ganja di dalam tas pinggang milik tersangka.

“Dalam tas pinggang berwarna hitam terdapat satu paket bungkusan plastik sedang warna hitam yang dilingkar lakban bening yang didalamnya terdapat ganja dan 1 dos rokok di dalamnya terdapat ganja sebesart 63,12 gram,” jelasnya.

Sejauh ini polisi masih terus melakukan pendalaman apakah tersangka ini sebagai pengedar atau sebagai kurir ganja.

”Kalau soal itu masih didalami,” ujarnya.

Roem menambahkan, tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Dit Resnarkoba Polda Maluku.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com