Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Menang Praperadilan, Mantan Bupati Inhil Kembali Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 28/12/2022, 15:15 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com-Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Indra Muchlis Adnan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal.

Indra sudah dua kali menjadi tersangka dalam kasus ini

Pada 30 Juni 2022, Kejaksaan Negeri Inhil pernah menahan Indra. Namun, dia bebas setelah menang dalam praperadilan pada 11 Juli 2022.

Baca juga: Mantan Bupati Inhil Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal BUMD Rp 4,2 M

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, penetapan ulang sebagai tersangka sudah dilakukan pada Selasa (27/12/2022).

"Tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB, tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan terhadap satu orang tersangka, inisial IMA (Indra Muchlis Adnan)," kata Bambang saat diwawancarai wartawan, Rabu (28/12/2022).

Namun, Indra belum kembali ditahan.

Dalam kasus ini, Direktur Utama BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang berinisial ZI juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan korupsi penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Inhil ke PT GCM terjadi pada 2004, 2005 dan 2006.

Baca juga: Terlibat Korupsi Penyertaan Modal BUMD, Mantan Bupati Inhil Ditahan

Selama rentang tahun itu, Indra Mukhlis masih menjabat sebagai Bupati Inhil.

Dia dinilai membuat kebijakan sepihak dalam hal penetapan komisaris PT GCM.

"Peran tersangka IMA ini adalah, melakukan penetapan Dewan Komisaris dan Direksi PT Gemilang Citra Mandiri secara sepihak, berdasarkan unsur kedekatan pribadi. Tanpa memastikan pemenuhan persyaratan sebagaimana yang diatur dalam Perda Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pendirian BUMD Kabupaten Indragiri Hilir," kata Bambang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Pilkada Banten 2024, Airin Rachmi Diany Berharap Restu Megawati dan Cak Imin

Regional
Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Mengenang Mei 1923, Saat Mogok Buruh Lumpuhkan Transportasi Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com