Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bupati Inhil Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal BUMD Rp 4,2 M

Kompas.com - 17/06/2022, 07:27 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Riau, menetapkan mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan, sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (16/6/2022).

Indra ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Inhil yakni PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) tahun 2004-2006 senilai Rp 4,2 miliar.

Baca juga: Dalam 4 Bulan, Kejati Banten Tangani 21 Kasus Korupsi, Didominasi Penyelewengan Dana Pemerintah

Indra menjabat Bupati Inhil dua periode, yakni 2003-2008 dan 2008-2013.

Baca juga: Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2017 di Seram Bagian Barat

"Hari ini tim penyidik Kejari Indragiri Hilir melakukan ekspose dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir, PT Gemilang Citra Mandiri tahun 2004 sampai dengan 2006. Sebelumnya telah dilakukan penyidikan umum," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis.

Dari hasil ekspose tersebut, tim penyidik berpendapat bahwa telah menemukan pelaku tindak pidana korupsi dengan menemukan dua alat bukti.

Berdasarkan alat bukti itu, penyidik menetapkan dua orang tersangka.

Selain mantan Bupati Inhil, Direktur PT GCM berinisial ZI juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk tersangka ZI, langsung dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Lapas Kelas II Tembilahan. Sedangkan terhadap tersangka IM (Indra Muchlis Adnan), telah dilakukan pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," kata Bambang.

Ia melanjutkan, berdasarkan penyidikan umum dalam kasus dugaan korupsi ini, penyidik telah memerika 40 saksi dan 2 ahli.

Kejari juga menyita beberapa dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal senilai Rp 4,2 miliar pada PT GCM.

Uang itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil.

"Diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait dengan pendirian dan penggunaan uang PT Gemilang Citra Mandiri (GCM) yang melanggar ketentuan Undang-Undang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara," sebut Bambang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pusat, ulas dia, kerugian negara sebesar Rp 1.168.725.695 (1,1 miliar).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Dirundung, Puluhan Siswi SMA Wira Bhakti Gorontalo Lari dari Sekolah

Regional
Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Dituding Lecehkan Gadis Pemohon KTP, ASN Disdukcapil Nunukan: Saya Tidak Melakukan Itu

Regional
Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Longsor di Pinrang, Batu Seukuran Mobil dan Pohon Tumbang Tutupi Jalan

Regional
Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Transaksi Seksual di Balik Pembunuhan Gadis Muda Dalam Lemari di Cirebon

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Sedang

Regional
Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Lontaran Pijar Gunung Ibu Capai 1.000 Meter di Bawah Bibir Kawah

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Mati Terkena Tombak, Bangkai Paus Kerdil Terdampar di Botubarani

Regional
Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com