Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2022, 21:23 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Indra Mukhlis Adnan, akhirnya dijebloskan ke dalam penjara, Kamis (30/6/2022).

Indra ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi penyertaan modal di BUMD PT Gemilang Citra Mandiri (GCM).

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, Indra ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Inhil.

"Hari ini, pukul 10.00 WIB, tersangka IMA (Indra Mukhlis Adnan) memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. Setelah memberikan keterangan, selanjutnya tersangka dilakukan pemeriksaan kesehatan EKG (elektrokardiogram) dan hasilnya normal dan secara umum dinyatakan sehat. Tersangka juga di swab antigen dengan hasil dinyatakan negatif Covid-19," ujar Raharjo kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Kamis.

Baca juga: Mantan Bupati Inhil Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyertaan Modal BUMD Rp 4,2 M

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, kata dia, pada pukul 18.00 WIB, Kejari Inhil berdasarkan Surat Perintah Penahanan No:PRINT- 03/1.4.14/Fd.1/06/2022 tanggal 30 Juni 2022, melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Tersangka saat ini dititipkan di Lapas Kelas IIA Tembilahan selama 20 hari ke depan, hingga 19 Juli 2022," sebut Raharjo.

Penyidik Pidsus Kejari Inhil sebelumnya sudah memanggil Indra Mukhlis Adnan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal di PT GCM tahun 2004, 2005, dan 2006 senilai Rp 4,2 miliar.

Hanya saja, pemeriksaan belum bisa maksimal, karena ketika itu Indra sakit. Hal ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dokter yang didatangkan Kejari Inhil.

Baca juga: Kronologi Mantan Bupati Buton Selatan Diturunkan dari Pesawat gara-gara Bercanda soal Bom

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) di Riau, menetapkan mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan sebagai tersangka korupsi, Kamis (16/6/2022).

"Hari ini tim penyidik Kejari Indragiri Hilir melakukan ekspose dugaan tindak pidana korupsi dalam penyertaan modal pada BUMD Kabupaten Indragiri Hilir PT Gemilang Citra Mandiri tahun 2004 sampai dengan 2006. Sebelumnya telah dilakukan penyidikan umum," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

7 Mucikari Terjaring Operasi Pekat Rinjani Polresta Mataram, Korban Ada Anak di Bawah Umur

Regional
Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Polisi, Ketahuan Bawa Sabu Saat Alami Kecelakaan

Regional
Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Dinas Pendidikan Purworejo Anggarkan Pembelian Gamelan Senilai Rp 2,5 Miliar, Ini Penjelasannya...

Regional
Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Banjir Tenggelamkan Alun-alun Demak, Terparah sejak 32 Tahun Terakhir

Regional
Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Ratu Wulla Caleg DPR RI Mengundurkan Diri, Nasdem NTT Sebut Tak Tahu Alasannnya

Regional
Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Antisipasi Banjir Susulan, Normalisasi Sungai Tenggang Semarang Bakal Dikebut

Regional
PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

PDI-P Masih Dominasi Kursi DPRD Bangka Belitung

Regional
Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Jadwal, Lokasi, dan Cara Penukaran Uang Baru di Banten untuk Lebaran 2024

Regional
Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Perang Sarung Pecah, Remaja di Lampung Tewas

Regional
Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Gibran Sebut Tetap di Solo Saat KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Regional
Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Kunjungan Kerja ke Kalbar, Jokowi Akan Resmikan Bandara Singkawang dan Kunjungi Gudang Bulog

Regional
POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

POM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna Tekstil di Pasar Manis Purwokerto

Regional
Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Mantan Ketua PPK Wonogiri Tersangka Kasus Narkoba Meninggal Dunia

Regional
Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Gibran Minta Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

Regional
Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Sebuah Bangunan Sekolah Dasar di Rokan Hulu Terbakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com