Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Banten Ternyata Punya Rp 364 Miliar Kredit Bermasalah

Kompas.com - 12/08/2022, 15:18 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten ternyata masih memiliki kredit bermasalah sebesar Rp 364 miliar.

Untuk menyelesaikannya, Bank Banten menyerahkan surat permohonan bantuan hukum dan pendampingan hukum terkait penyelesaian piutang macet kepada Kejaksaan Tinggi Banten sebagai pengacara negara.

"Kami berharap kerja sama dengan Kejati Banten dapat mempercepat upaya kami dalam mengelola non performing loan (NPL) khususnya yang masih on balance sheet baik dari segmen komersial dan konsumer maupun UMKM dan eks pundi dan eksekutif yang saat ini tersisa Rp 364 miliar," kata Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar, Kejati Dalami Adanya TPPU dan Tersangka Baru

Agus menargetkan pada akhir 2022, rasio NPL bisa mencapai di bawah 3 persen.

Bank Banten terus berupaya memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik, dan terus melakukan berbagai diversifikasi layanan untuk menjawab tantangan yang ada.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjutkan mengatakan, setelah menerima permohonan pendampingan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara akan langsung bekerja.

Langkah awal, tim akan berdiskusi untuk menentukan mana debitur yang dapat dilakukan mediasi, ataupun dikenakan tindak pidana.

"Kita diskusi, kita akan memilih mana kredit- kredit yang akan kita lakukan (penyelesaian) secara perdata tata usaha negara, kemudian mana perbuatan pidana yang mengarah dugaan tipikor," ujar Leonard.

Baca juga: Rugikan Negara Rp 65 Miliar, Kejati Banten Diminta Usut Tuntas Kasus Kredit Macet di Bank Banten

"Kita akan cari jalan keluar bagaiaman mereka (debitur) akan melakukan kewajiban dengan baik, kemudian bagaimana tindak pidana korupsi, upaya kita lakukan penyitaan, penggeledahan," tambah Leo.

Mantan Kapuspen Kejagung itu menyebut, penyidik telah melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. HNM sebesar Rp 65 Miliar pada tahun 2017.

Dua tersangka telah ditetapkan yakni Satyavadin Djojosubroto (SDJ), mantan Vice President Bank Banten dan Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com