Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Banten Usut Perkara Dugaan Korupsi Bank Banten dan Bulog

Kompas.com - 07/07/2022, 15:50 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini tengah mendalami dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten atau Bank Banten dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat menghadiri acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Banten di Gedung Negara, Kota Serang, Kamis (7/7/2022).

"Satu perkara di bulog sudah naik penyidikan dan satu lagi kita naikan ke penyidikan perkara di Bank Banten," kata Leonard kepada wartawan.

Baca juga: Perkara Doni Salmanan Dilimpahkan Mabes Polri ke Kejati Jabar

Dikatakan Leonard,  penyidikan dugaan korupsi di Bank Banten dilakukan dalam rangka mendukung proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

"Kami mendukung  dalam rangka  restrukturisasi bersama dengan Pak Gubernur, restrukturisasi Bank Banten akan kita dukung full," ujar Leonard.

Namun, mantan Kapuspen Kejagung RI itu mengungkapkan, penyidikan yang sedang dilakukan diharapkan tidak menggangu pelayanan Bank Banten kepada masyarakat.

Sebab, perbankan sangat rentan akan adanya kepercayaan publik dari bisnis yang dilakukan Bank Banten.

"Namun dalam rangka mendukung restrukturisasi tersebut, jangan sampai ini jadi rush (terburu-buru). Karena proses perbankan ini sangat trust (kepercayaan)," beber dia.

"Dalam rangka restrukturisasi, agar nanti kerugian-kerugian yang ditimbulkan itu dapat mendukung dalam restrukturisasi Bank Banten," tambahnya.

Baca juga: Kepala Kejati Banten: Anak Buah Main dan Minta Proyek, Laporkan!

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas.com, penyidikan Bank Banten diduga terkait penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI) sebesar Rp 65 miliar.

Dugaan korupsi pada KMK dan KI di Bank Banten tersebut diberikan Bank Banten kepada PT Harum Nusantara Makmur (HNM) senilai Rp 65 miliar pada 2017. 

Diketahui, Kejati Banten telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Print-538/ M.6/Fd.1/05/2022 tanggal 31 Mei 2022 terkait tersebut oleh Pidsus Kejati Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com