Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indikasi Perdagangan Orang Kerap Terjadi pada PMI Malaysia, Pemda Nunukan Rancang SOP Penanganan TPPO

Kompas.com - 09/06/2022, 15:30 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, menggodok rancangan skema penanganan bagi para WNI yang terindikasi sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Nunukan sebagai wilayah perbatasan RI–Malaysia sekaligus menjadi jalur perlintasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), kerap menemukan indikasi korban TPPO, khususnya saat terjadi deportasi PMI illegal dari Malaysia.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Faridah Aryadi mengatakan, para korban terkesan tertutup. Mereka tak kasusnya terdengar petugas.

Baca juga: Pemberangkatan 21 Calon PMI Ilegal ke Malaysia Lewat Jalur Tikus Berhasil Digagalkan Polisi

"Mereka beranggapan akan membuat mereka repot. Kita harus punya cara khusus untuk bisa membuat korban bersuara karena ini adalah tindak kejahatan kemanusiaan," ujar Faridah, Kamis (9/6/2022).

Pemkab Nunukan juga membentuk Satgas terpadu, terdiri dari TNI-Polri, Kejaksaan, DSP3A, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Satpol PP.

Satgas tersebut, mendapat penugasan untuk masing-masing koridor dan kewenangannya.

"Kita libatkan International Organization for Migrant (IOM). Isi dari SOP mengadopsi skema Kementrian Permberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 8 Tahun 2019," kata Faridah.

Ada lima bagian tugas yang diatur sebagai acuan dan Standar Operational Prosedur (SOP) dalam penanganan indikasi TPPO, yaitu, sub gugus tugas pencegahan, sub gugus tugas koordinasi dan kerja sama.

Kemudian sub gugus tugas rehabilitasi kesehatan, sub gugus tugas rehabilitasi sosial, pemulangan dan reintegrasi sosial, serta sub gugus tugas penegakan dan pengembangan hukum.

Baca juga: 30 Orang Calon PMI Ilegal Diamankan Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia

Faridah menjelaskan, output yang dihasilkan bisa berbentuk surat keputusan (SK) bupati, dengan bentuk penanganan lebih spesifik.

"Sebenarnya TPPO sudah ada Perdanya di Nunukan, yaitu Perda Nomor 16 Tahun 2015. Sementara untuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, diperdakan dengan Nomor 17 Tahun 2015," jelasnya.

Rancangan SOP tersebut dilakukan untuk memantapkan dan bertujuan meminimalisir miskomunikasi antar petugas dalam pelaksanaannya di lapangan.

Masing-masing instansi mendapat jatah tugas sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi).

Faridah menegaskan, sampai hari ini, keberangkatan CPMI illegal masih berlangsung. Padahal Malaysia sudah membuka secara resmi jalur perbatasan pasca blokade dalam antisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Dalam pandangannya, WNI lebih suka bekerja di luar negeri meski kondisi mereka ilegal. Para PMI ini direkrut melalui media sosial, dan diberangkatkan calo lewat jalur tikus.

Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 70 PMI Ilegal ke Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com