KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak 26 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri selama tahun 2022.
"PMI asal NTT yang meninggal itu kita data dari 1 Januari hingga 31 Maret 2022," ujar Kepala UPT Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kupang, Siwa, kepada Kompas.com, Sabtu (2/4/2022).
Baca juga: Remaja Asal Kupang Dicabuli Orang yang Mengaku Ayah Kandungnya hingga Hamil
Siwa memerinci, 26 PMI tersebut 18 orang di antaranya laki-laki dan 8 orang perempuan.
Dari 26 PMI tersebut, lanjut Siwa, paling banyak berasal dari Kabupaten Flores Timur yakni 6 orang, disusul Kabupaten Malaka 5 orang.
Kemudian, Timor Tengah Selatan dan Nagekeo, masing-masing 4 orang, Ende dan Rote Ndao 2 orang, serta Kabupaten Kupang, Timor Tengah Utara dan Lembata, masing-masing 1 orang.
Siwa menyebutkan, sebagian besar PMI yang meninggal itu bekerja di Malaysia yakni sebanyak 24 orang. Sedangkan dua orang lainnya, bekerja di Singapura dan Gabon, Afrika Tengah.
"Semua PMI yang meninggal tersebut nonprosedural atau ilegal," ungkap Siwa.
Baca juga: Jadi Tahanan Jaksa, Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Segera Disidang