PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak 21 warga asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dipekerjakan ke Malaysia secara ilegal berhasil digagalkan Polda Kalimantan Barat (Kalbar).
Mereka rencananya akan menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia. Para calon PMI itu akan diberangkatkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan dalam kasus tersebut, seorang pria berinisial AG telah ditangkap.
"Tersangka AG saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik," kata Aman kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).
Baca juga: Tak Kantongi Dokumen OPP, Pemberangkatan 148 Calon PMI Asal NTB ke Malaysia Tertunda
Aman menerangkan, pengungkapan kasus tersebut bermula Kamis (26/5/2022) pukul 01.53 WIB. Saat itu, aparat kepolisian memberhentikan dua mobil di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
"Kedua mobil tersebut dihentikan, karena akan membawa 21 warga NTT dan NTB ke Kabupaten Sambas, sebelum kemudian dimasukkan ke Malaysia," ujar Aman.
Aman menjelaskan, sebanyak 21 orang tersebut rencananya akan dibawa masuk ke Malaysia melalui pintu perbatasan atas jalur tikus untuk dipekerjakan ke sektor perkebunan.
"Mereka ini tidak memiliki dokumen yang sah sebagai pekerja migran," ungkap Aman.
Aman menegaskan, atas perbuatannya, tersangka AG dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan di Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Andi Kusuma Irfandi memastikan, akan segera memulangkan 21 warga tersebut ke daerah asalnya.
"Tentunya setelah semua ini dianggap selesai, 21 warga ini akan kami pulangkan ke daerah asal" tutup Andi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.