NUNUKAN, KOMPAS.com – Satgas Marinir Ambalat XXVII dan prajurit Pangkalan TNI AL Nunukan mengamankan 30 orang diduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 06.30 Wita. Mereka diamankan saat hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia, melalui dermaga rakyat di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengatakan, pengungkapan keberadaan calon PMI ilegal itu diketahui dari laporan intelijen saat melakukan pengawasan jalur potensial keluar masuk orang dan barang di perbatasan RI–Malaysia.
"Ada 30 orang diduga PMI ilegal yang hendak mencari pekerjaan di Malaysia, kita amankan di Sungai Mentadak dan Sungai Akoy, Desa Bambangan, Pulau Sebatik," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu.
Para calon PMI ilegal yang mayoritas dari Sulawesi Selatan ini berlayar menuju Nunukan dengan kapal reguler dan turun di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, pada Jumat (26/5/2022).
Di Nunukan, mereka sempat bermalam sambil menunggu pengurusan tekong atau calo yang hendak menyeberangkan mereka ke Malaysia secara ilegal atau unprosedural.
"Ada enam anak-anak dalam rombongan PMI yang kita amankan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 70 PMI Ilegal ke Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap
Arief mengatakan, para PMI ilegal kerap diperlakukan tidak manusiawi, bahkan tidak jarang hak mereka tidak diberikan.
"Kita sosialisasikan risiko itu, untuk edukasi dan menyadarkan betapa pentingnya dokumen imigrasi jika ingin bekerja di luar negeri," imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, ada empat orang tekong atau calo yang bertanggung jawab terhadap para calon PMI ilegal tersebut. Yakni, perempuan berinisial D, dan tiga laki-laki berinisial B, F, dan J.
"Untuk sementara, yang diduga PMI ilegal diamankan di Kantor BP2MI untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, para pengurus (tekong atau calo) masih dalam pencarian," kata Arief.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.