Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman 70 PMI Ilegal ke Malaysia di Riau, 2 Orang Ditangkap

Kompas.com - 20/05/2022, 13:52 WIB
Idon Tanjung,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia di Provinsi Riau.

Sedikitnya, ada 70 orang PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan gelap di Kecamatan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, dalam kasus ini ditangkap sepasang tersangka berinisial ES dan SS.

Baca juga: Handphone Ditemukan di Ruangan Napi Lapas, Kemenkumham Riau Bakal Sanksi Petugas yang Melanggar

"ES berperan sebagai tekong darat atau perekrut PMI ilegal. Sedangkan SS sebagai perekrut dan penampung PMI," ungkap Sunarto saat konferensi pers di Polda Riau yang diikuti Kompas.com, Jumat (20/5/2022).

Namun, satu orang pelaku pemilik speed boat dan pompong atau alat transportasi laut, berinisial ZP, masih diburu dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sunarto menyebutkan, ES dan SS ditangkap pada Minggu (15/5/2022) sore.

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Riau, Punya Mobil Mewah hingga Tanah Hasil Pencucian Uang

Pada saat penangkapan di laut, kata dia, pelaku menabrakkan kapal pompong ke hutan bakau.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dua orang PMI.

Lalu, petugas melakukan pengembangan hingga ditemukan pondok dalam semak-semak tempat penampungan PMI di Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

"Ada dua pondok tempat penampungan PMI ilegal yang ditemukan petugas. Totalnya ada 70 orang PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Termasuk ditemukan tiga warga Myanmar. Saat ini para PMI diamankan di Polres Dumai," kata Sunarto.

Sunarto menjelaskan, pelaku ES dan SS merekrut para PMI dari berbagai daerah.

Ada yang dari Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Riau, Jawa hingga Aceh.

Warga yang direkrut ini, rata-rata mau bekerja ke Malaysia untuk mendapatkan upah lebih.

Mereka rela membayar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta, bahkan ada yang bayar sampai Rp 13 juta.

"Yang dari Madura itu bayar Rp 13 juta untuk berangkat ke Malaysia. Warga mengaku mau bekerja ke Malaysia dengan motif ekonomi," sebut Sunarto.

Dua pelaku yang diamankan, kata Sunarto, mendapatkan upah yang berbeda. SS menerima upah Rp 5 juta hingga Rp 13 juta, dan ES mendapat Rp 4,7 juta.

Sedangkan pelaku ZP yang masih DPO, dapat upah Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kasus ini, berupa satu unit speed boat, satu unit pompong, 10 buah pelampung, paspor, handy talkie, dua unit sepeda motor, uang tunai Rp 14,7 juta dan 800 Ringgit Malaysia.

Sunarto menambahkan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 jo Pasal 10 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun, dan denda Rp 600 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com