LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Manggarai Barat, NTT, merespons insiden wisatawan membakar petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, yang sempat viral satu pekan terakhir.
Ketua Bidang Advokasi, HPI cabang Manggarai Barat, Yohanes Mance, mengatakan, kejadian wisatawan membakar petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo tidak melulu kesalahan pemilik kapal dan tour guide.
Baca juga: Wisatawan Bakar Petasan di TN Komodo, Ternyata untuk Rayakan Ulang Tahun
Peristiwa itu, lanjut dia, harus menjadi catatan bagi Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) agar selalu meng-update informasi tentang konservasi ke semua pihak yang berkepentingan di kawasan TN Komodo.
Dari peristiwa itu dia meminta supaya pemandu wisata tidak dipandang sebelah mata.
Menurutnya, saat membawa tamu ke TN Komodo, pemandu wisata adalah representasi negara dan BTNK.
Pemandu tersebut yang 24 jam bersama wisatawan ketika berkunjung ke Taman Nasional Komodo.
Baca juga: Wisatawan Bakar Petasan di Perairan Pulau Kalong, Balai TN Komodo Kirim Surat Teguran
"Pemandu wisata menjadi bagian yang tak terpisahkan dari BTNK. Karena itu BTNK harus menggunakan code of conduct-nya sebagai kepala rumah tangga yang mengatur seluruh wilayah operasional wisata TNK," kata Yohanes saat dihubungi, Kompas.com, Kamis malam.
"Code of conduct yang dimaksud adalah BTNK bisa mengeluarkan aturan, mereka yang berlayar di dalam kawasan TN Komodo adalah pemandu wisata berbasis konservasi," lanjutnya.
Baca juga: Pelaku Wisata dan Wisatawan yang Bermain Petasan di TN Komodo Diminta Buat Video Permintaan Maaf