Salin Artikel

Wisatawan Bakar Petasan di TN Komodo, BTNK Diminta Terbitkan Lisensi Konservasi bagi Guide

Ketua Bidang Advokasi, HPI cabang Manggarai Barat, Yohanes Mance, mengatakan, kejadian wisatawan membakar petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo tidak melulu kesalahan pemilik kapal dan tour guide.

Peristiwa itu, lanjut dia, harus menjadi catatan bagi Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) agar selalu meng-update informasi tentang konservasi ke semua pihak yang berkepentingan di kawasan TN Komodo.

Dari peristiwa itu dia meminta supaya pemandu wisata tidak dipandang sebelah mata.

Menurutnya, saat membawa tamu ke TN Komodo, pemandu wisata adalah representasi negara dan BTNK.

Pemandu tersebut yang 24 jam bersama wisatawan ketika berkunjung ke Taman Nasional Komodo.

"Pemandu wisata menjadi bagian yang tak terpisahkan dari BTNK. Karena itu BTNK harus menggunakan code of conduct-nya sebagai kepala rumah tangga yang mengatur seluruh wilayah operasional wisata TNK," kata Yohanes saat dihubungi, Kompas.com, Kamis malam.

"Code of conduct yang dimaksud adalah BTNK bisa mengeluarkan aturan, mereka yang berlayar di dalam kawasan TN Komodo adalah pemandu wisata berbasis konservasi," lanjutnya.


Pihaknya meminta BTNK menerbitkan kartu bagi guide-guide yang dilengkapi dengan materi konservasi, sebagai identitas yang jelas.

Sehingga, yang beroperasi di sana adalah mereka-mereka yang sudah memiliki kartu lisensi konservasi.

Ia mengaku, tahun 2011, HPI Manggarai Barat mengeluarkan 11 rekomendasi kepada BTNK.

Salah satunya adalah meminta BTNK untuk mengeluarkan lisensi konservasi bagi guide, supaya guide yang boleh beroperasi adalah mereka yang mengantongi lisensi konservasi.

Karena itu, langkah-langkah yang dilakukan oleh HPI dan BTNK adalah memberikan materi tentang ilmu konservasi di TN Komodi, baik darat maupun laut, menjadi pemahaman dasar bagi pemandu wisata.

"Jadi, guide tidak hanya dibenahi dengan ilmu etika, ilmu kepemanduan Bahasa Inggris, tetapi juga materi-materi tentang konservasi. Supaya mereka bisa memahami apa yang boleh dan tidak dilakukan di kawasan Taman Nasional Komodo," katanya.

Ia menegaskan, lisensi kartu konservasi itu juga sebagai upaya menertibkan pemandu wisata yang datang dari luar bermodal Bahasa Inggris. Sehingga pemandu lokal tidak menjadi penonton dengan aktivitas wisata di Labuan Bajo.

Dirinya menyebutkan, pada periode tertentu banyak sekali pemandu wisata dari luar yang membawa tamu ke TN Komodo. Padahal pemahaman mereka tentang konservasi belum memadai.

"Misalnya di manta poin. Di manta poin itu, ada oknum tertentu dengan tujuan kesenangan wisatawan mencoba membuat atraksi khusus dengan berenang bersama Mantare. Kemudian menyentuhnya. Padahal dari sisi konservasi itu tidak dibolehkan. Jika kita menyentuh kulit Mantare, lari ke titik-titik tertentu sehingga pori-porinya terbuka. Lalu, bakteri masuk sehingga Mantre itu bisa mati," ungkap dia.

Ia menambahkan, persoalan sampah di TN Komodo juga menjadi tanggung jawab pemandu wisata.

"Selain menjelaskan objek wisata, guide juga harus memahami bahwa wisata berkelanjutan dengan memahami materi konservasi. Kita minta BTNK keluarkan kartu lisensi bagi guide demi pariwisata berkelanjutan di Labuan Bajo," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/04/08/073050978/wisatawan-bakar-petasan-di-tn-komodo-btnk-diminta-terbitkan-lisensi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke