Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Curi 3 Kota Amal, Pria Ini Kabur bersama Pacarnya ke Kupang

Kompas.com - 16/02/2022, 21:22 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Satuan Reskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk seorang pria bernama Nataliano Parera Waragau. Pria asal Atambua, Kabupaten Belu itu ditangkap atas dugaan pencurian tiga kotak amal di masjid.

"Dia (Nataliano) mencuri kotak amal Masjid Al-Mujahirin, Tini, Kelurahan Bei Rafu, Kecamatan Kota Atambua," ungkap Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam, Rabu (16/2/2022).

Baca juga: Geledah Kamar Tahanan, Petugas Lapas Atambua Temukan Pisau hingga Pecahan Kaca

Sujud menyebutkan, Nataliano ditangkap di salah satu tempat kos di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, NTT pada Rabu.

Sementara itu, Sujud mengatakan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara menerobos masuk ke dalam masjid dan mengambil sebanyak tiga kota amal. Pencurian itu dilakukan pada malam hari, ketika penjaga masjid sedang tidur.

Setelah mencuri, pelaku langsung melarikan diri ke Kota Kupang bersama pacarnya, yang sama-sama berasal dari Kota Atambua.

Baca juga: Siswa SMP di Kupang Dihukum Benturkan Kepala ke Tembok 100 Kali, Keluarga Lapor Polisi

Kejadian itu dilaporkan oleh imam Masjid Al-Mujahirin Tini ke pihak kepolisian pada 20 Desember 2021. Berdasarkan laporan itu, polisi lalu menyelidiki keberadaan pelaku.

Setelah sebulan lebih, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku dan membekuknya.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku dibawa ke Mapolres Belu untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian namun selalu lolos.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang yang dicuri sebanyak Rp 5 juta," kata Sujud.

Pelaku dijerat pasal 362 ayat 1 subsider pasal 363 ayat 3e dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

"Kita sudah jebloskan dia di sel untuk proses hukum selanjutnya," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com