Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP di Kupang Dihukum Benturkan Kepala ke Tembok 100 Kali, Keluarga Lapor Polisi

Kompas.com - 16/02/2022, 18:24 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebuah tayangan video berdurasi 44 detik yang menampilkan dua siswa SMP di Kabupaten Kupang, NTT dihukum gurunya dengan membenturkan kepala di tembok ruang kelas viral di media sosial.

Belakangan diketahui salah seorang siswa yang berada di dalam video itu bernama IF (15), siswa kelas 9 SMPN 5 Satu Atap Nunkurus, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Keluarga IF yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Kupang.

Baca juga: Kasus Korupsi Jual Beli Aset Pemkab, Mantan Bupati Kupang Dituntut 8,5 Tahun Penjara

"Kami sudah lapor di Polres pada 13 Februari 2022 lalu, dengan laporan Nomor:LP/B/34/II/2022/NTT/Polres Kupang," kata kakak sepupu IF, Dolu Yason Lau, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (16/2/2022) petang.

Yason mengatakan, dalam video itu IF disuruh membenturkan kepala sebanyak 100 kali ke tembok oleh guru mata pelajaran Pendidikan Jasmani berinisial KL.

Kejadian itu bermula ketika IF tidak mengumpulkan kembali buku cetak yang disuruh gurunya pada Kamis (10/2/2022).

Sang guru, kata dia, lantas menghukum IF dengan menyuruhnya maju ke depan kelas dan membenturkan kepala ke tembok sebanyak 100 kali.

Baca juga: 24 Siswa Positif Covid-19, PTM di SMA Negeri 1 Tuban Dihentikan Total

Namun pada hitungan ke-89, IF disuruh mengulang dari satu karena kata guru tersebut IF kurang keras membenturkan kepalanya.

"Guru itu menanyakan kepada siswa yang lain, apakah mendengar bunyi IF membenturkan kepala. Teman-temannya kompak menjawab tidak mendengar, sehingga hitungan dimulai dari awal," ungkap dia.

Tak sampai di situ saja, lanjut Yason, usai menerima hukuman tersebut, IF disuruh untuk membersihkan WC sekolah.

Setelah itu, IF dan temannya berlutut dan saling mencubit telinga.

Menurut pengakuan IF, kata Yason, pada Senin (7/2/2022) dan Selasa (8/2/2022) IF juga disuruh membenturkan kepala ke meja sebanyak lima kali sebagai contoh kepada siswa lain.

Akibat dihukum dengan cara tidak wajar, IF pun mengalami luka di dahi, telinga bagian kiri dan merasa pusing.

Baca juga: Polda NTT Sebut Pengelolaan Limbah Medis Sejumlah RS di Kupang Belum Maksimal

Yason yang tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Ia berharap, oknum guru itu dihukum setimpal atas perbuatannya.

Dihubungi terpisah, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, mengaku masih mengecek kejadian itu.

"Saya cek dulu ya," kata Irwan singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

3 Pelanggar Syariat Islam di Bireuen Dieksekusi Cambuk 17-100 Kali

Regional
Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Tiba-tiba Berstatus WN Malaysia, Marliah Akhirnya Kembali Jadi WNI

Regional
Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Penyelundupan Miras di Atas Kapal Pelni KM Sinabung Digagalkan, 120 Liter Dimusnahkan

Regional
Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Aniaya Siswa SMP di Kupang, 2 Pria Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com