SERANG, KOMPAS.com - Seorang tahanan kasus narkoba berinisal AA (21) warga Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten ditemukan tewas di ruang tahanan Polres Cilegon pada Selasa (15/2/2022) malam.
Diduga, AA tewas dianiaya karena ditemukan adanya luka memar dan lebam di tubuhnya atau tanda-tanda bekas kekerasan.
"Menurut cerita dari keluarga, adanya beberapa memar dan lebam di tubuh korban. Tetapi untuk kepastiannya hari ini akan dilakukan autopsi sehingga kita akan menjadi tahu dan terang apa yang terjadi dengan korban," kata Muhibudin selaku pengacara kelua rga korban kepada wartawan, Rabu (16/2/2022).
Baca juga: Baru 3,5 Jam Ditahan Polres Cilegon, Tersangka Narkoba Tewas di Tahanan
Disebutkan Muhibudin, luka memar dan lebam ditemukan di bagian kepala, wajah dan beberapa bagian tubuh korban.
Menurutnya, proses autopsi dilakukan sesuai persetujuan dari pihak keluarga untuk mencari pembuktian dan pembenaran penyebab tewasnya korban.
"Untuk mengungkap apakah adanya tindakan penganiayaan dari Polres Cilegon atau tidak, atau memang ada penelantaran yang dilakukan oleh Polres Cilegon terhadap tahanan," ujar Muhibudin.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami adanya dugaan penganiayaan atas tewasnya tahanan kasus narkoba tersebut.
"Kami sedang mendalami saat ini, reskrim mendalami penyelidikan dulu. Ketika ada temuan tindak pidana dan ada dua alat bukti cukup, akan kami naikkan ke penyidikan kemudian menentukan tersangkanya," kata Sigit kepada wartawan.
Saat ini, tim dokter forensik RSUD Cilegon dan Biddokes Polda Banten melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Secara bersamaan, Seksi Propam Polres Cilegon sedang melakukan pemeriksaan internal kepada petugas piket jaga tahanan untuk mendalami pelaksanaan SOP.
"Bila ada unsur kekerasan pasca autopsi, Polres Cilegon tegas akan melakukan penindakan terhadap pelakunya," tegas Sigit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.