PADANG, KOMPAS.com--Seorang perempuan berinisial SW di Padang, Sumatera Barat dikirim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang ke Panti Rehabilitasi Sukarami Solok Sumatera Barat, Kamis (16/2/2022).
Sebelum dikirim ke panti rehabilitasi, SW ditangkap warga karena berbuat mesum dengan dua orang pria di sebuah pondok di kawasan Pauh, Rabu (15/2/2022).
"Warga sekitar gerah dengan perilaku mereka bertiga karena diduga berbuat mesum di sebuah pondok kosong," ujar Kasatpol PP Kota Padang Mursalim, Kamis (17/2/2022) kepada sejumlah media.
Baca juga: Ancam Siswi SMA Usia 16 Tahun dengan Video Mesum, Pria Ini Diringkus Polisi
Sebelum diantarkan ke Mako Satpol PP, ketiganya sempat dibawa ke Polsek Pauh untuk diamankan.
"Mereka bertiga berbuat mesum pada Rabu (15/2/2022) dini hari. Warga yang gerah dengan perilaku mereka, membawanya ke Polsek dan kemudian dibawa ke kantor Satpol PP," ujarnya.
Saat di kantor Satpol PP, kata Mursalim, ketiganya didata dan dilakukan pembinaan.
"Dari hasil penyelidikan, diperoleh keterangan kalau perempuan ini terindikasi adalah Pekerja Seks Komersial (PSK)," katanya.
Baca juga: Diduga Berbuat Mesum, Pria Ini Mengaku Numpang Mandi di Kos Kekasihnya
Setelah dilakukan screening oleh Dinas Kesehatan Kota Padang terhadap perempuan tersebut, pihak Satpol PP mengirimnya ke Panti Rehabilitasi Sukarami untuk pembinaan lebih lanjut.
"Sedangkan untuk kedua orang laki-laki itu, kita suruh membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.