KOMPAS.com - Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan, saat ini baru tiga korban yang berani melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga karyawan bank plecit ke polisi.
Bahkan, sambung Iwan, ada satu nasabah yang sementara hamil berinisial SS menjadi korban penganiayaan.
“Ketiga ibu-ibu yang menjadi korban penganiayaan karyawan bank plecit itu sudah kami periksa dan visum,” kata Iwan.
Baca juga: Polisi Imbau Warga yang Jadi Korban Penganiayaan Karyawan Bank Plecit Segera Melapor
Kepada polisi, para korban mengaku diintimidasi dan dianiaya oleh para tersangka lantaran telat membayar cicilan pinjaman.
Imbau warga lain untuk melapor
Iwan pun mengimbau warga lain yang menjadi korban penganiayaan tiga karyawan bank plecit untuk segera melapor.
“Bagi warga yang merasa menjadi korban penganiayaan, silakan datang melapor ke polres. Kami tindaklanjuti langsung,” ujarnya.
Imbauan itu Iwan sampaikan setelah pihaknya berhasil menangkap tiga karyawan bank plecit yang melakukan penganiayaan terhadap nasabahnya seorang ibu hamil saat menagih angsuran utang.
Baca juga: Aniaya Ibu Hamil Saat Tagih Cicilan Pinjaman, Tiga Karyawan Bank Plecit Wonogiri Ditahan Polisi