BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Seluma Polda Bengkulu meringkus OS (25), pelaku pengancaman video porno yang ditujukan pada seorang siswi SLTA usia 16 tahun di Kabupaten Seluma, Bengkulu.
"Pelaku ditangkap dengan cara dipancing untuk bertemu korban," kata Kasat Reskrim Polres Seluma Polda Bengkulu AKP Andi Rahmat Bustanil, Jumat (11/2/2022).
Perkara ini terungkap atas laporan orangtua korban yang melaporkan pelaku ke Polres Seluma.
Baca juga: Lakukan Pemerasan dengan Modus Sebar Video Porno, 10 WNA China Dideportasi
Aksi OS dilakukan di sebuah pondok kawasan kebun kelapa sawit di Kota Bengkulu.
Korban dirayu untuk bertemu dan diajak berhubungan intim. Lalu, pelaku merekam aksi bejat itu dengan kamera ponsel.
Baca juga: Diduga Jadi Aktor Video Porno, Oknum Cakades Dilaporkan ke Polisi
Video rekaman itu dijadikan pelaku untuk mengancam korban. Apabila korban tidak melayani lagi nafsu bejat pelaku, maka video itu akan disebarkan.
"Aksi itu dilakukan berulang kali," tambah Kasat Reskrim.
Saat ini, pelaku diamankan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.