Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Serahkan Diri ke Polisi karena Tak Bisa Tidur

Kompas.com - 07/12/2021, 08:51 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda NTT, telah menahan dan menetapkan RB alias Randy sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Astri Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1), yang ditemukan tewas oleh sejumlah pekerja proyek SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna, mengatakan, RB mengaku gelisah sehingga akhirnya menyerahkan diri pada 2 Desember lalu ke Polda NTT.

"Hasil keterangan yang RB sampaikan depan penyidik, RB merasa gelisah, tidak bisa tidur dan merasa dirinya tidak tenang sehingga kemudian dia datang secara sukarela ke kantor Ditreskrimum Polda NTT, didampingi keluarganya," ujar Krisna, kepada sejumlah wartawan di Mapolda NTT, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Belum Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang, Ini Alasan Polisi

Krisna menjelaskan, dalam kasus itu penyidik telah menyita sebanyak 34 item barang bukti.

Dari alat bukti yang sudah diperoleh dan dikumpulkan oleh penyidik, maka pada 1 Desember 2021, penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan Randy sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini berdasarkan Surat Perintah Penetapan/58/XII/2021, Ditreskrimum Polda NTT.

Setelah surat penetapan tersangka terbit, Polda NTT kemudian mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap RB.

Krisna mengungkapkan, penyidik sebenarnya telah memantau kediaman Randy dan menetapkannya sebagai tersangka sejak 1 Desember. 

"Jadi perlu saya tekankan bahwa penyidik sudah menetapkan tersangka sejak 1 Desember, kemudian 2 Desember sudah dikeluarkan surat penetapan dan surat perintah penangkapan. Tapi siang harinya tersangka RB ini secara sukarela mendatangi kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT," jelasnya.

Baca juga: Keluarga Korban Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi juga tetap mengkonfirmasi keterangan dari tersangka dan alat-alat bukti yang sudah dimiliki penyidik. 

Hal ini, kata dia, sebagai proses pembuktian agar tidak hanya berdasarkan yang disampaikan oleh tersangka, tetapi juga alat bukti yang paling valid dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

"Selanjutnya ke depan penyidik akan melanjutkan kegiatan penyidikan dan pemeriksaan-pemeriksaan lebih dalam lagi, serta melakukan rekonstruksi, konfrontir antara saksi-saksi dan pihak-pihak terkait, untuk memberikan kepastian lagi tentang pembuktian," kata Krisna.

Sebelumnya diberitakan, polisi telah berhasil mengidentifikasi jenazah ibu dan anak yang ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Bayi di Kupang Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku pembunuhan  ternyata adalah RB alias Randy yang diduga mantan pacar Astri saat SMA. 

Randy menyerahkan diri ke Polda NTT pada Kamis (2/12/2021) dan mengaku menjadi pelaku pembunuhan ibu dan bayi tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Diajak Menikah, Mahasiswi Ditipu Marinir Gadungan hingga Kehilangan Uang dan Ponsel

Regional
Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Hilang 9 Hari, Nenek 80 Tahun di Sikka Ditemukan Meninggal

Regional
Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Kesaksian Penumpang KM Bukit Raya Saat Kapal Terbakar, Sempat Disebut Ada Latihan

Regional
Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Irjen Pol Purn Johni Asadoma Mendaftar sebagai Calon Gubernur NTT ke PAN

Regional
Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Jadi Bandara Domestik, SMB II Palembang Tetap Layani Penerbangan ke Jeddah dan Mekkah

Regional
Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Mahasiswa di Ambon Tewas Gantung Diri, Diduga karena Masalah Asmara

Regional
Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tak di Rumah, Pria di Agam Ditangkap Polisi

Regional
BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

BPBD Minta Warga Lebak Waspadai Hujan Lebat di Malam Hari

Regional
Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Napak Tilas 2 Abad Traktat London, BI Pamerkan Uang Kuno

Regional
2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

2 Pembeli Cula Badak Taman Nasional Ujung Kulon Ditangkap

Regional
Aniaya 2 'Debt Collector', Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Aniaya 2 "Debt Collector", Aiptu FN Sudah Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com