TIMIKA, KOMPAS.com - Bentrokan antarkelompok dalam satu suku terjadi di sekitar Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Sempan, Timika, Papua.
Bentrokan sejak Jumat (19/11/2021) malam yang berlanjut hingga Minggu (21/11/2021) itu menyebabkan terjadinya tindak penganiayaan hingga perusakan.
Polisi pun mengamankan puluhan orang yang terlibat dalam peristiwa itu.
Melansir Antara, polisi akhirnya menetapkan sembilan orang tersangka.
Baca juga: Kisah Ria Jumpa Ibu Kandung Setelah 23 Tahun Terpisah, Bertemu berkat Kuitansi Persalinan
Adapun bentrokan bermula masalah sengketa lahan di kawasan irigasi, dekat Pasar Sentral Timika.
Setelah terjadi bentrokan pada Jumat malam, sekelompok orang kembali mendatangi beberapa tempat usaha di Jalan Yos Sudarso, depan Lapangan Jayanti, Sempan, Timika pada Sabtu siang.
Di situ mereka melakukan perusakan pada satu kios, sebuah warung makan dan bengkel, serta satu rumah tinggal.
Informasi yang dihimpun, para pelaku dipimpin FR hendak mencari kelompok E.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Luka Kena Tembakan KKB Dievakuasi ke Timika
Namun karena E tidak ditemukan, para pelaku merusak beberapa tempat tersebut.
Salah satu korban perusakan, Suardi, mengaku tidak terima karena tempat usahanya menjadi sasaran amukan para pelaku.
Tampak kaca, kulkas, etalase barang jualan miliknya hancur berantakan.
"Saya tidak terima karena tempat usaha saya dirusak. Saya ini tidak tahu apa-apa persoalan mereka tapi mengapa usaha saya jadi korban. Saya minta kepada polisi agar para pelaku ditangkap," kata Suardi, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Sertu Ari Baskoro yang Tewas Diserang KKB di Yahukimo Papua, Hendak Bertunangan
Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan menjelaskan bahwa kedua kelompok itu masih satu suku
"Mereka masih sesama suku, masih keluarga. Beberapa pelaku yang membawa senjata tajam sudah kami amankan," kata Dionisius.
Baca juga: Jenderal Dudung Pimpin Langsung Pemakaman Sertu Ari, Korban KKB Papua, di Kendal