TIMIKA, KOMPAS.com - Bentrokan antarkelompok dalam satu suku terjadi di sekitar Lapangan Jayanti, Jalan Yos Sudarso, Sempan, Timika, Papua.
Bentrokan sejak Jumat (19/11/2021) malam yang berlanjut hingga Minggu (21/11/2021) itu menyebabkan terjadinya tindak penganiayaan hingga perusakan.
Polisi pun mengamankan puluhan orang yang terlibat dalam peristiwa itu.
Melansir Antara, polisi akhirnya menetapkan sembilan orang tersangka.
Baca juga: Kisah Ria Jumpa Ibu Kandung Setelah 23 Tahun Terpisah, Bertemu berkat Kuitansi Persalinan
Adapun bentrokan bermula masalah sengketa lahan di kawasan irigasi, dekat Pasar Sentral Timika.
Setelah terjadi bentrokan pada Jumat malam, sekelompok orang kembali mendatangi beberapa tempat usaha di Jalan Yos Sudarso, depan Lapangan Jayanti, Sempan, Timika pada Sabtu siang.
Di situ mereka melakukan perusakan pada satu kios, sebuah warung makan dan bengkel, serta satu rumah tinggal.
Informasi yang dihimpun, para pelaku dipimpin FR hendak mencari kelompok E.
Baca juga: 2 Prajurit TNI Luka Kena Tembakan KKB Dievakuasi ke Timika
Namun karena E tidak ditemukan, para pelaku merusak beberapa tempat tersebut.
Salah satu korban perusakan, Suardi, mengaku tidak terima karena tempat usahanya menjadi sasaran amukan para pelaku.
Tampak kaca, kulkas, etalase barang jualan miliknya hancur berantakan.
"Saya tidak terima karena tempat usaha saya dirusak. Saya ini tidak tahu apa-apa persoalan mereka tapi mengapa usaha saya jadi korban. Saya minta kepada polisi agar para pelaku ditangkap," kata Suardi, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: Kisah Pilu Sertu Ari Baskoro yang Tewas Diserang KKB di Yahukimo Papua, Hendak Bertunangan
Kabag Ops Polres Mimika AKP Dionisius VD Paron Helan menjelaskan bahwa kedua kelompok itu masih satu suku
"Mereka masih sesama suku, masih keluarga. Beberapa pelaku yang membawa senjata tajam sudah kami amankan," kata Dionisius.
Baca juga: Jenderal Dudung Pimpin Langsung Pemakaman Sertu Ari, Korban KKB Papua, di Kendal
Aparat gabungan Satuan Reskrim, Satuan Intel, Satuan Binmas Polres Mimika dan Polsek Mimika Baru memburu para pelaku hingga ke semak-semak di belakang Lapangan Jayanti, Sempan, Timika, meski saat itu Timika diguyur hujan lebat.
Sebanyak 28 warga kemudian diamankan dan digelandang ke kantor pelayanan Polres Mimika untuk dimintai keterangan.
"Kami semua tim gabungan termasuk Kasat Reskrim, Kasat Binmas, Kasat Intel, Kapolsek Mimika Baru turun ke lapangan untuk mencegah tidak terjadi bentrok yang mengakibatkan jatuhnya korban. Anggota masih disiagakan di lokasi," katanya.
Dia memastikan akan menindak tegas pelaku.
"Sesuai perintah pimpinan, siapa pun melakukan perbuatan pidana dan melanggar hukum kita proses sesuai hukum yang berlaku di negara ini," kata Dionisius.
Baca juga: KSAD Akan Pimpin Pemakaman Sertu Ari Baskoro yang Gugur Ditembak KKB di Papua
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, polisi menetapkan sembilan orang tersangka.
Satu orang di antaranya diduga melakukan penganiayaan, yakni berinisial E.
Sedangkan delapan lainnya diduga melakukan perusakan, yakni A, H, H, I, M, N, O dan R. Para pelaku diduga telah melakukan tindakan serupa berulang kali.
Sedangkan warga lain yang sempat diamankan kemudian diperbolehkan pulang namun tetap dikenai wajib lapor.
"Sesuai perintah pimpinan, siapa pun yang melakukan perbuatan tidak pantas, melakukan penyerangan, melakukan perusakan, dan mengganggu ketertiban umum maka harus diambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara ini," kata Dionisius.
Kini aparat masih mencari keberadaan beberapa orang yang diduga ikut melakukan tindakan kekerasan.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.