KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan status tanggap darurat bencana akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah itu sejak Sabtu (20/11/2021).
"Bupati telah mengeluarkan surat pernyataan bencana dengan menetapkan wilayah Kabupaten Sikka dalam status tanggap darurat bencana selama 30 hari terhitung 20 November 2021," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka Muhamad Daeng Bakir seperti dikutip dari Antara, Senin.
Baca juga: Hujan 2 Hari, 101 Rumah Warga Sikka NTT Terendam Banjir
Status tanggap darurat bencana itu ditetapkan setelah mempertimbangkan hujan lebat, angin kencang, dan gelombang pasang yang terjadi sejak Sabtu. Hujan hingga pasang itu menyebabkan banjir, longsor, dan abrasi pantai.
Kondisi itu membuat rumah penduduk, pertanian, dan peralatan nelayan, rusak. Sejumlah pohon juga tumbang dan jalan rusak.
Lewat status tersebut, pemerintah daerah melakukan berbagai upaya bersama yang melibatkan segenap pemangku kepentingan.
Daeng Bakir menebut, BPBD telah membangun posko tanggap bencana dan mendata kerusakan rumah penduduk dan fasilitas umum.
Berdasarkan data terbaru BPBD Sikka, sebanyak 125 kepala keluarga terdampak akibat cuaca ekstrem tersebut. Ratusan kepala keluarga itu berasal dari beberapa kelurahan di Sikka.
"Kita berharap melalui surat pernyataan tersebut maka pemerintah bisa bergerak khususnya anggaran belanja tidak terduga (BTT) diupayakan agar bisa cepat membantu masyarakat yang tertimpa bencana," harapnya.
Adapun surat pernyataan bencana dikeluarkan oleh Bupati Sikka F Roberto Diogo melalui surat bernomor BPBD.I-360/320/XI/2021 pada 20 November 2021.
Kini, pemerintah daerah masih melakukan pendataan dan penyaluran bantuan berupa makanan dan berbagai penanganan bencana lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.