Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tersangka Kericuhan Yahukimo Jadi 24 Orang, Kapolda: Ada Pelaku Utama dan Aktor Intelektualnya

Kompas.com - 08/10/2021, 13:21 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan tersangka kericuhan di Yahukimo kini bertambah menjadi 24 orang.

"Tersangka sudah 24 orang, tadi ditangkap dua lagi, semuanya sedang berproses," kata Fakhiri.

Kini, pihak kepolisian masih memburu seorang aktor utama dan intelektual kericuhan tersebut.

"Masih ada satu aktor utama yang belum ditangkap di Yahukimo, saya sudah perintah Kapolres untuk tangkap, ada juga aktor intelektualnya," kata Fakhiri di Dekai, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Kericuhan Yahukimo

Kapolda pun telah mengunjungi Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk melihat langsung lokasi kericuhan dan tempat pengungsian masyarakat hari ini.

 

"Saya sudah melihat langsung Gereja Gidi yang jadi sasaran pertama penyerangan dan ada empat rumah yang dibakar termasuk rumah pendeta. Dan di tempat ini lah korban-korban pertama (jatuh), baik meninggal maupun yang luka," ujarnya di Dekai.

Masih kejar pelaku

Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres Yahukimo, Papua, Senin (4/10/2021)Dok Polda Papua Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres Yahukimo, Papua, Senin (4/10/2021)

Kapolda memastikan proses penegakan hukum kasus kericuhan yang terjadi pada 3 Oktober 2021 tersebut akan diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Terkait penyebab kerusuhan yang dihubungkan dengan kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Busup, Fakhiri menegaskan akan tetap memproses kasus tersebut.

Fakhiri menyatakan, ada pembelokan budaya yang sengaja diciptakan oleh oknum tertentu sehingga muncul kericuhan.

Baca juga: Buntut Kericuhan di Yahukimo, 4.580 Warga Mengungsi ke Polres dan Koramil

"Ini ada pemahaman yang salah, tidak ada budaya di Papua saat ada yang meninggal lalu ujungnya membakar gereja dan rumah-rumah, saya orang Papua saya memahami adat Papua, di Tanah Papua tidak ada budaya seperti itu," kata dia.

"Dalam menangani kasus ini, selain menggunakan KUHP kami juga akan menggunakan UU ITE, saya minta maaf tidak ada ampun bagi semua yang menjadi pelaku kericuhan Yahukimo," sambung Fakhiri.

Baca juga: Senyum Yu Dinah, Kuli Gendong di Magetan Saat Terima Telur Gratis: Meski Harganya Anjlok, Kami Jarang Makan

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com