JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus kericuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021).
Sebanyak 22 tersangka itu merupakan bagian dari 56 orang yang ditangkap sebelumnya.
Baca juga: Buntut Kericuhan di Yahukimo, 4.580 Warga Mengungsi ke Polres dan Koramil
"22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif Penyidik Sat Reskrim Polres Yahukimo," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, melalui keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
Kamal menambahkan, Polres Yahukimo telah mengamankan barang bukti berupa sebuah minibus, enam ponsel, 204 anak panah, 16 busur, lima parang, satu linggis, batu, dan gagang kapak.
Saat ini, sebanyak 3.609 warga masih mengungsi di Mapolres Yahukimo, Gereja Gidi Evanhastia, dan Koramil Dekai.
"Kami dapat sampai bahwa logistik untuk masyarakat yang mengamankan diri tersebut kebutuhanya di penuhi oleh Pemerintah Daerah, di bantu TNI-Polri dan masyarakat dari luar Kabupaten Yahukimo," kata Kamal.
Kericuhan di Yahukimo terjadi pada Minggu siang. Saat itu, sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali yang beribadah di gereja.
Baca juga: Polri Minta Warga Yahukimo Tidak Terprovokasi Hoaks soal Kematian Abock Busup
Akibat penyerangan tersebut, enam warga tewas dan 43 lainnya luka-luka. Sebanyak 10 orang di antaranya sudah dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
Selain itu, massa juga membakar sejumlah bangunan. Usai kejadian itu, polisi juga menahan 56 pelaku kericuhan yang salah satunya adalah tokoh KNPB Yahukimo bernama Ruben Wakla.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.