Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Tersangka Kericuhan Yahukimo Jadi 24 Orang, Kapolda: Ada Pelaku Utama dan Aktor Intelektualnya

Kompas.com - 08/10/2021, 13:21 WIB
Dhias Suwandi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan tersangka kericuhan di Yahukimo kini bertambah menjadi 24 orang.

"Tersangka sudah 24 orang, tadi ditangkap dua lagi, semuanya sedang berproses," kata Fakhiri.

Kini, pihak kepolisian masih memburu seorang aktor utama dan intelektual kericuhan tersebut.

"Masih ada satu aktor utama yang belum ditangkap di Yahukimo, saya sudah perintah Kapolres untuk tangkap, ada juga aktor intelektualnya," kata Fakhiri di Dekai, Jumat (8/10/2021).

Baca juga: Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Kericuhan Yahukimo

Kapolda pun telah mengunjungi Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, untuk melihat langsung lokasi kericuhan dan tempat pengungsian masyarakat hari ini.

 

"Saya sudah melihat langsung Gereja Gidi yang jadi sasaran pertama penyerangan dan ada empat rumah yang dibakar termasuk rumah pendeta. Dan di tempat ini lah korban-korban pertama (jatuh), baik meninggal maupun yang luka," ujarnya di Dekai.

Masih kejar pelaku

Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres Yahukimo, Papua, Senin (4/10/2021)Dok Polda Papua Warga Distrik Dekai yang tengah mengamankan diri di Polres Yahukimo, Papua, Senin (4/10/2021)

Kapolda memastikan proses penegakan hukum kasus kericuhan yang terjadi pada 3 Oktober 2021 tersebut akan diusut tuntas tanpa pandang bulu.

Terkait penyebab kerusuhan yang dihubungkan dengan kematian mantan Bupati Yahukimo Abock Busup, Fakhiri menegaskan akan tetap memproses kasus tersebut.

Fakhiri menyatakan, ada pembelokan budaya yang sengaja diciptakan oleh oknum tertentu sehingga muncul kericuhan.

Baca juga: Buntut Kericuhan di Yahukimo, 4.580 Warga Mengungsi ke Polres dan Koramil

"Ini ada pemahaman yang salah, tidak ada budaya di Papua saat ada yang meninggal lalu ujungnya membakar gereja dan rumah-rumah, saya orang Papua saya memahami adat Papua, di Tanah Papua tidak ada budaya seperti itu," kata dia.

"Dalam menangani kasus ini, selain menggunakan KUHP kami juga akan menggunakan UU ITE, saya minta maaf tidak ada ampun bagi semua yang menjadi pelaku kericuhan Yahukimo," sambung Fakhiri.

Baca juga: Senyum Yu Dinah, Kuli Gendong di Magetan Saat Terima Telur Gratis: Meski Harganya Anjlok, Kami Jarang Makan

 

Salah satu oerumahan di Distrik Dekai yang menjadi sasaran amuk nassa di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021)Dok Humas Polda Papua Salah satu oerumahan di Distrik Dekai yang menjadi sasaran amuk nassa di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Minggu (3/10/2021)
Opsi menahan pelaku di luar Papua

Menurut dia, ada opsi agar para pelaku utama kericuhan Yahukimo ditahan di luar Papua.

Hal ini diyakini akan menimbulkan efek jera bagi siapa pun untuk mengulangi hal yang sama.

"Kita akan tegas dalam melakukan penindakan hukum, tidak akan ada pandang bulu sampai kepada otak-otak pelakunya. Para aktornya akan diperiksa di Jayapura, kalau perlu mereka bisa ditahan di luar Papua supaya ini bisa menjadi efek jera bagi semua masyarakat yang ada di Papua," tutur Fakhiri.

Baca juga: Kasus Penjual Jamu Tewas di Ranjang, Suami Belum Bisa Dimintai Keterangan

Kericuhan di Yahukimo terjadi pada Minggu siang. Saat itu sekelompok masyarakat dari Suku Kimyal menyerang masyarakat Suku Yali yang tengah beribadah.

Akibat penyerangan tersebut, enam warga tewas dan 43 lainnya luka-luka. 10 orang diantaranya sudah dievakuasi ke Jayapura untuk mendapat perawatan lebih lanjut.

Selain itu, massa juga membakar sejumlah bangunan.

Polisi sudah menahan 56 pelaku kericuhan yang salah satunya adalah tokoh KNPB, Ruben Wakla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Transparansi Berita Pencalonan Mbak Ita, Pemkot Semarang Lakukan Evaluasi hingga Investigasi

Regional
Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Bupati Blora: Pembangunan Ruas Jalan Jepon-Bogorejo Senilai Rp 6,48 Miliar

Regional
Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Kecanduan Judi Slot, 2 Pemuda di Musi Rawas Gasak Kursi Taman

Regional
Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Pj Gubernur Nana: Pemprov Jateng Berkomitmen Jadikan Rawa Pening Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Kembalikan Formulir di PDI-P, 3 Pendaftar Penjaringan Pilkada Kabupaten Semarang Bertemu

Regional
Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Sempat Tak Sadarkan Diri, Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur Sadar Usai Operasi Otak

Regional
BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

BMKG Prediksi Sumbar Hujan Lebat, Masyarakat Diimbau Perhatikan Peringatan Dini

Regional
Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu

Regional
Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Mayat Pria yang Ditemukan di Semarang Ternyata Sempat Dikeroyok hingga Tenggelam di Sungai

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Tolak Dipimpin Kades Mantan Napi TPPO, Warga di Lombok Timur Segel Kantor Desa

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 22 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com