KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berkomitmen menyajikan informasi akurat dan transparan kepada masyarakat.
Mereka akan memverifikasi setiap konten yang dipublikasikan melalui kanal resmi Pemkot Semarang secara ketat untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga integritas informasi publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Pemkot Semarang seiring klarifikasi mengenai pemberitaan di media sosial (medsos) tentang pencalonan Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, sebagai Wali Kota (Walkot) Semarang untuk periode 2024-2029.
Pemberitaan tersebut pertama kali muncul di situs resmi Pemkot Semarang dan telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Baca juga: Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos
Unggahan di berbagai platform medsos, termasuk dari akun @pilwalkot***, menunjukkan adanya dukungan luas dari berbagai kelompok masyarakat terhadap pencalonan Mbak Ita.
Beberapa judul berita seperti "Mbak Ita Maju Pilwalkot, Relawan Mulai Muncul" dan "Banyak Dukungan untuk Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang" menjadi perdebatan publik mengenai sifat informatif atau politis dari konten tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Semarang Soenarto menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi mendalam terhadap pemberitaan tersebut.
"Kami melakukan evaluasi pada Jumat (17/5/2024) dan memutuskan untuk menghapus berita tersebut dari website resmi Pemkot Semarang," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja
Langkah tersebut, lanjut Soenarto, diambil untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap jelas dan tidak membingungkan.
Ia menjelaskan bahwa meskipun informasi tersebut bersifat publik, hasil evaluasi Diskominfo Kota Semarang menunjukkan bahwa pemberitaan tidak boleh bersifat abu-abu.
"Kami harus memastikan apakah informasi tersebut benar-benar bersifat publik atau mengandung muatan politis," imbuhnya.
Lebih lanjut, Soenarto mengungkapkan bahwa pengelolaan website semarangkota.go.id tidak sepenuhnya di bawah kendali Diskominfo Kota Semarang.
Baca juga: Warga Nawakote Flores Timur Keluhkan Sinyal Internet, Diskominfo Sebut Sudah Survei Lokasi
Pengelolaan website tersebut melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk mengunggah konten.
"Saat ini, kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana berita tersebut bisa lolos dan dipublikasikan di website resmi Pemkot Semarang," ucapnya.
Terkait beberapa pemberitaan yang beredar, Pemkot Semarang melalui Diskominfo Kota Semarang masih melakukan investigasi hingga Selasa (21/5/2024).
"Website kami sedang mengalami peretasan dan sampai malam ini kami masih melakukan investigasi," ujar Soenarto.
Baca juga: Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Diskominfo sedang Investigasi
Sebagai tindak lanjut, ia menjelaskan bahwa Diskominfo Kota Semarang telah mengambil beberapa kebijakan.
Pertama, menutup sementara layanan website. Saat ini, layanan di website semarangkota.go.id tidak bisa diakses dan masih dalam proses investigasi.
Kedua, memperkuat keamanan website. Langkah-langkah investigasi sedang dilakukan untuk menemukan celah keamanan yang ada, termasuk penguatan proyek keamanan cyber di website Pemkot Semarang.
Ketiga, melakukan proses verifikasi ketat. Setiap konten yang akan dipublikasikan melalui kanal resmi Pemkot Semarang akan melalui proses verifikasi yang lebih ketat untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga integritas informasi publik.